Jowonews

Logo Jowonews Brown

16.996 Kuota Haji Reguler Belum Dilunasi

JAKARTA, Jowonews.com – Menjelang batas akhir Masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), tercatat masih ada sebanyak 16.96 jamaah haji reguler tahap I yang belum melakukan pelunasan. Batas akhir pelunana BPIH sendiri pada Jumat (10/06) mendatang.

Sampai dengan penutupan pelunasan Senin (06/06), pukul 15.00 WIB, data Monitoring Pelunasan Haji Reguler pada Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah menunjukkan sebanyak 137.053 jamaah telah melakukan pelunasan.

Diketahui, Keputusan Menteri Agama (KMA) No 210 Tahun 2016 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1437H/2016M mengatur bahwa kuota haji nasional berjumlah 168.800 yang terdiri dari kuota haji reguler (155.200) dan kuota haji khusus (13.600). Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu: 154.049 untuk jamaah haji dan 1.151 untuk petugas haji daerah.

Berdasarkan Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah No D/158/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran BPIH Reguler Tahun 1437H/2016M, jamaah haji yang berhak mengisi kuota atau melakukan pelunasan pada tahap pertama adalah mereka yang telah lunas, namun menunda keberangkatan pada tahun-tahun sebelumnya.

Selain itu, mereka yang berhak melunasi BPIH tahap pertama adalah mereka yang telah memiliki nomor porsi dan masuk dalam alokasi kuota provinsi atau kabupaten/kota tahun 1437H/2016M berdasarkan data siskohat dengan ketentuan seperti belum pernah menunaikan ibadah haji dan telah berusia 18 tahun terhitung tanggal 9 Agustus 2016. (Jn19/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...