Jowonews

Logo Jowonews Brown

33 Pemabuk di Solo Diamankan

SOLO, Jowonews.com – Kepolisian Resor Kota Surakarta menjaring puluhan warga yang sedang mabuk-mabukan dalam operasi penyakit masyarakat di sejumlah tempat hiburan karaoke dan kafe di Solo, Selasa (17/2) hingga Rabu dini hari.

Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ahmad Luthfi melalui Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Sabhara AKP Supriyanto, mengatakan ada 33 warga yang diamankan dan dibawa ke Mapolresta Surakarta, karena mereka sedang mabuk-mabukan di sejumlah tempat hiburan kafe dan karaoke di Kota Solo.

Menurut Supriyanto, polisi selain menjaring 33 pengunjung tempat hiburan, juga menemukan barang bukti puluhan botol minuman keras oplosan dan disita untuk dimusnahkan.

Supriyanto mengatakan dalam operasi pekat tersebut polisi awalnya menangkap 12 pemabuk di kawasan Manahan, kemudian 13 orang dari wilayah Banjarsari, tiga orang dari Jebres, dua orang Serengan, dan tiga lainnya Laweyan.

“Kami bersama anggota Polsek-Polsek di lima kecamatan terus melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat), selain minuman keras , juga kasus judi, dan prostitusi, untuk menjaga kondusifitas di wilayah Solo ini,” katanya.

Nenurut dia, operasi Pekat sasarannya tempat tempat hiburan seperti kafe, karaoke, dan beberapa kawasan yang digunakan mangkal para pekerja seks komersial di Solo.

“Kami berhasil mengamankan puluhan orang itu, kebanyakan sebagai karyawan swasta. Kami menciptakan Solo rasa mana, nyaman bagi masyarakat,” katanya.

Puluhan pemabuk setelah dilakukan pendataan identitas, mereka kemudian diberikan pembinaan. Mereka kenakan tindak pidana ringan (Tipiring) dan langsung disidangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta. Jn16-ant

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...