Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

33 Rumah di Bantaran Bengawan Solo Bakal Dibongkar

SOLO, Jowonews.com – Pemkot Surakarta akan mengambil tindakan tegas terhadap rumah dan bangunan di bantaran Sungai Bengawan Solo yang sudah menerima ganti rugi, namun belum dirobohkan bangunannya. Sebanyak 33 rumah dan bangunan di bantaran sungai tersebut terancam dibongkar paksa.

“Ya kami akan secepatnya memberi peringatan dan mengundang warga penerima hibah (WPH) relokasi tersebut, untuk diberi pengarahan tentang kewajiban membongkar rumah mereka. Jika pembongkaran tak juga dilakukan, maka rumah tersebut terpaksa dibongkar paksa karena sudah menerima kompensasi,” kata Kabid Pemberdayaan Masyarakat Pemkot Surakarta, Sukendar Tri Cahyo Kemat, Jumat (29/4).

Ia mengatakan berdasarkan hasil pendataan Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat (Satpol PP dan Linmas), ke-33 rumah dan bangunan tersebut tersebar di wilayah Semanggi, Sewu dan Sangkrah. Semestinya, pembongkaran dilakukan maksimal tiga bulan setelah dana diterima, sementara seluruh warga tersebut telah menerima kompensasi sejak 2015.

“Ada beberapa alasan warga mengapa rumah dan bangunan mereka tidak segera dibongkar. Tapi mayoritas mengaku rumah pengganti di lokasi baru belum selesai dibangun dan ini tidak bisa dijadikan alasan karena lahan tersebut juga akan dihijaukan,” imbuhnya.

Ditambahkan, jumlah kompensasi yang diberikan bervariasi menyesuaikan status lahan yang mereka tempati. Warga yang menempati tanah negara (TN) mendapatkan ganti rugi Rp8,5 juta untuk bangunan dan Rp20 juta untuk pengganti lahan. Mereka yang menghuni lahan bersertifikat hak milik (HM), memperoleh kompensasi senilai Rp8,5 juta berikut uang pengganti lahan yang besarannya menyesuaikan hasil appraisal. (JN19/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...