Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

35 Prajurit TNI Dipecat, Mulai Disersi Sampai Asusila

TNI ADSALATIGA, Jowonews.com – ­ Wakil Kepala Hukum Kodam (Wakakumdam) IV/Diponegoro, Letkol (Chk) Maryono mengatakan, sepanjang tahun 2014, 35 prajurit TNI dan 2 orang PNS ( yang bertugas di TNI) di jajarannya dipecat dengan tidak hormat karena sejumlah pelanggaran.

Tindakan tegas itu diambil sebagai bentuk penerapan hukum yang tegas di tubuh TNI. “ Pelanggaran yang berujung pemecatan itu mulai dari pelanggaran disersi ( meninggalkan tugas), kasus asusila, penganiayaan hingga terlibat kasus narkoba,”ujar Maryono di acara penyuluhan hukum di aula Makorem 073/Makutarama, Jumat (6/3).

Dari total 35 prajurit yang dipecat, jenis pelanggaran tertinggi adalah disersi sebanyak 21 kasus. Disusul kasus asusila 6 kasus, pencurian 3 kasus, penganiayaan dan penggelapan masing­masing 2 kasus dan 1 kasus narkoba.

”Sanksi itu, diberikan agar menjadi pelajaran bagi prajurit lainnya supaya tidak melanggar norma­norma hukum yang berlaku,” tandas Wakakumdam.

Selain Wakakumdam, pembicara lain adalah Mayor (Caj) Lilik Permana dari Bintaldam IV/Diponegoro. Kegiatan diikuti para Kasi, Dan/Kasatdisjan serta perwakilan perwira, bintara, tamtama dan PNS TNI AD di jajaran Korem 073/Makutarama.

Sementara, Danrem 073/Makutarama Kolonel (Kav) Bueng Wardadi melalui Kasrem Letkol (Arm) Jati Bambang Priyambodo  mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan ketaatan hukum kepada seluruh prajurit di jajaran Korem 073/Makutarama.

“Sebagai abdi negara, baik sebagai prajurit maupun PNS, kita harus selalu patuh hukum dan harus bisa menjadi contoh yang baik kepada masyarakat,” tandasnya. (JN01)

BACA JUGA  TNI-Polri Siapkan 2.500 Personel Amankan Kampanye Terbuka di Solo

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...