Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

598 SMA/SMK Segera Diserahkan Pemprov

Gema DPRD Jawa TengahSEMARANG, Jowonews.com – Sebanyak 598 SMA/SMK pengelolaannya segera diserahkan dari kabupaten/kota kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng). Secara tertulis penyerahan dilaksanakan Minggu (2/10), tapi penandatanganan penyerahan dilakukan Senin (26/9).

Kepastian itu disampaikan langsung Kepala Dinas Pendidikan Jateng, Nurhadi Amiyanto, dalam Prime Topic dengan tajuk ‘Alih Kelola SMA/SMK’ di UPGRIS, Semarang, Senin (19/9). Meski demikian, operasional pengelolaan SMA/SMK oleh pemprov baru mulai 1 Januari 2017.

“Pemprov Jateng sudah siap menerima penyerahan pengelolaanSMA/SMK sebagaimana diamanatkan UU No.23/2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda). Secara tertulis tanggal 2 Oktober, tapi tandatangannya di pemprov tanggal 26 Oktober. Karena tanggal 2 Oktober bertepatan dengan hari Minggu,”ungkapnya.

Tampil sebagai pembicara selain Nurhadi Amiyanto juga Sekretaris Komisi E DPRD Jateng Hasan Asy’ari dan Direktur Pasca Sarjana UPGRIS Semarang, Prof Dr Sunandar  MPD.

Lebih lanjut disampaikan Nurhadi, berdasarkan hasil validasi akhir sampai dengan September 2016 ata data personel danaset pendidikan menengah diketahui jumlah satuan pendidikan mencapai 598. Rinciannya untuk SMA 364 dan SMK 234. Jumlah peserta didik 517.077 iswa, rinciannya SMA 288.320, SMK 228.757 siswa.

“Sementara itu personil yang berstatus PNS, guru PNS SMA 14.307. Tenaga didik PNS SMA 2.121. Guru PNS SMK 10.808 dan tenaga pendidik PNS SMK 1.274. Sehingga jumlah personil berstatus PNS 28.510 PNS,”paparnya.

Untuk jumlah personil yang berstatus non PNS totalnya mencapai 16.220 orang. Dengan rincian guru non PNS SMA 3.772 orang, SMK 4.871 orang. Tenaga pendidik non PNS SMA 4.266 orang dan SMK 3.311 orang.

Nurhadi juga menyampaikan terkait persoalan gaji tidak perlu dipersoalkan dan dipastikan bisa diatasi. Sebab, gaji sebenarnya diambilkandari Dana Alokasi Umum (DAU), sehingga tidak berasal dari APBD Jateng.

“Ini yang harus diluruskan. Gaji itu diambilkan dari DAU, yang selama ini ditransfernya ke rekening kabupaten/kota, nanti akan dipindah ke rekening pemprov. Jadi tidak ada masalah,”katanya.

Sedangkan untuk guru non PNS, sesuai yang telah disampaikan gubernur, kalau pendidikan S1-nya linier dan dalam seminggu mengajar 24 jam, maka akan dikontraktualkan dengan gaji sesuai UMR. “Tapi yang hanya mengajar 2-3 jam, maka akan kita hitung perjam,”jelasnya.

Berapa hitungan perjamnya?.Nurhadi Amiyanto tidak mau menjawab pasti. “Itu belum ditentukan mas,”elaknya.

Sementara itu Sekretaris Komisi E DPRD Jateng Hasan Asy’ari menyampaikan, dengan pengambilalihan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota kepada pemprov,maka akan ada jaminan kualitas pendidikan yang lebih baik.

“Soal aset juga tidak perlu dipersoalkan. Karena aset itu kan sama-sama milik negara. Tempatnya juga tetap di kabupaten/kota,”tukasnya. (jn01/jn03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...