Jowonews

Logo Jowonews Brown

71 Dusun ini Deklarasi Tak Merokok Saat Hajatan

WONOSARI, Jowonews.com – Sebanyak 71 dusun di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta telah mendeklarasikan Kawasan Tanpa Rokok karena masyarakat mulai sadar tentang bahaya merokok.

Kepala Seksi Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Gunung Kidul Ismono di Gunung Kidul, Minggu, mengatakan, deklarasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sudah dimulai sejak 2010.

“Masyarakat berkomitmen tidak merokok di dalam rumah, tempat ibadah, dalam kendaraan, pengajian, hajatan dan saat kelahiran bayi. Meski sudah ada 71 dusun, tetapi jumlahnya masih jauh dari total dusun yang ada yakni 1432 dusun di Gunung Kidul,” kata Ismono.

Ia mengatakan, pihaknya terus berupaya meningkatkan jumlah dusun yang mendeklarasikan KTR. Untuk dusun yang sudah melaksanakan maka akan didampingi dari Dinas Kesehatan. Setiap dusun nantinya menandatangani kesepakatan terkait KTR, mereka terdiri dari beberapa unsur yang mewakili masyarakat setempat.

“Setiap tahun, kami mentargetkan 10 dusun mendeklarasikan KTR,” katanya.

Ismono mengatakan, dengan kebijakan melarang merokok di waktu tertentu dan lokasi tertentu ini diharapkan dengan adanya aturan tersebut, warga tidak merokok sembarangan lagi sehingga efek negatif rokok bisa diminimalisir.

“Nantinya setiap dusun yang sudah mendatangani deklarasi akan dilakukan pendampingan dari Dinas Kesehatan,” kata dia.

Sementara itu, pada Maret ini, Dusun Banyubening 1, Desa Bejiharjo, Karangmojo juga mulai berproses untuk mendeklarasikan diri menetapkan KTR.

Seorang tokoh masyarakat Banyubening Tumijo mendukung kebijakan ini. “Untuk kesehatan bersama, kami mendukung langkah ini,” katanya. (Jn16/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...