Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

UMK 2016 Temanggung Diusulkan Rp.1,278 Juta

TEMANGGUNG, Jowonews.com – Pemerintah Kabupaten Temanggung mengusulkan kepada Gubernur Jawa Tengah upah minimum kabupaten 2016 sebesar Rp1,278 juta.

Kepala Bidang Bimbingan dan Pengawasan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Temanggung Sutar Widagdo di Temanggung, Rabu, mengatakan usulan UMK telah dikirim ke Gubernur Jawa Tengah pada 28 September 2015.

“Usulan UMK tersebut merupakan hasil rapat dewan pengupahan tingkat kabupaten. Kami berharap usulan UMK diterima dan ditetapkan sebagai UMK 2016,” katanya.

Ia mengatakan dibanding UMK 2015, usulan UMK 2016 naik sekitar Rp100 ribu atau 8,49 persen.

Jika dibanding dengan kebutuhan hidup layak (KHL) 2015, katanya mencapai 101,13 persen karena berdasar survei KHL 2015 rata-rata diperoleh angka Rp1,263 juta.

Ia mengatakan untuk penentuan KHL dilakukan survei enam kali, yakni pada Februari sebesar Rp1,264 juta, Maret Rp1,261 juta, April Rp1,262 juta, Mei Rp1,262 juta, Juni Rp1,266 juta, dan Agustus Rp1,264 juta. Total KHL Rp7,582 juta, setelah dibagi diperoleh Rp1,263 juta.

“UMK selalu diatas KHL dan gubernur sejauh ini selalu menyetujui nominal yang diusulkan,” katanya.

Ia menuturkan adanya kenaikan dalam usulan UMK diharapkan berdampak baik pada kehidupan pekerja.

Ia mengatakan pada pembahasan UMK sempat berjalan alot, namun kemudian mencapai titik temu. Alotnya pembahasan, karena UMK sangat berkaitan dengan pendapatan dan kehidupan pekerja dan bagi pengusaha berkaitan dengan jumlah dana yang harus dikeluarkan.

“Bagaimanapun UMK yang baik diharapkan meningkatkan kinerja para pekerja dan pengusaha mendapatkan keuntungannya,” katanya. (Jn16/ant)

BACA JUGA  Temanggung Dorong Petani Kembangkan Mina Padi

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...