Oleh : Magdalena Dewi K
Kurikulum adalah rancangan pembelajaran yang disusun secara sistematis untuk menyelesaikan suatu program pendidikan dan untuk mendapatkan ijazah kelulusan. Kurikulum juga dapat diartikan sebagai jantung pendidikan, hal ini dikarenakan baik-buruknya hasil pendidikan ditentukan oleh kurikulum.
Setiap tahun kurikulum di Indonesia mengalami perubahan dan perkembangan mengikuti perkembangan zaman. Kurikulum terbaru yang digunakan Indonesia saat ini adalah Kurikulum Merdeka. Kurikulum merdeka adalah konsep merdeka belajar yang dikemukakan oleh bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia yaitu Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A.yang terinspirasi pada pemikiran Ki Hadjar Dewantara. Kurikulum Merdeka belajar ini bermaksud untuk mengembalikan sistem pendidikan nasional kepada undang-undang untuk memberikan kemerdekaan kepada satuan pendidikan dalam menginterpretasikan kompetensi kurikulum kedalam bentuk penilaian (Sekretariat GTK, 2020).
Kurikulum Merdeka masih merupakan konsep baru bagi satuan pendidikan saat ini. Karena di dalam Kurikulum Merdeka ini setiap satuan pendidikan diberi kebebasan untuk menyusun kurikulumnya sendiri sesuai dengan karakteristik sekolahnya masing-masing. Kurikulum Merdeka menuntut kekreatifan setiap satuan pendidikan di sekolah khususnya guru untuk dapat menyusun kompetensi serta pembelajaran yang sesuai dengan perkembangan peserta didik. Namun hal ini kerap kali ditakuti setiap sekolah, karena takut tidak sesuai dengan ekspetasi yang diharapkan. Seharusnya hal ini dijadikan tantangan bagi setiap sekolah untuk bisa mengembangkan mutu dan kompetensinya. Tantangan ini bukan berarti membawa beban bagi setiap sekolah, namun untuk memperbaiki, meningkatkan hal yang sudah ada menjadi lebih baik. Dengan membuat kurikulumnya sendiri dan menyesuaikan sesuai dengan peserta didiknya, maka pendidikan yang dilaksanakan di sekolah akan berhasil.
Penyusunan Kurikulum Merdeka tidaklah sesulit yang ditakuti oleh setiap sekolah. Dalam Kurikulum Merdeka terdapat satu elemen penting yang sudah disediakan pemerintah untuk membantu setiap sekolah untuk menyusun kurikulumnya. Elemen ini adalah Capaian Pembelajaran (CP). Capaian Pembelajaran adalah istilah pengganti untuk kompetensi inti. Capaian Pembelajaran dibagi menjadi beberapa fase. Setiap fase memiliki tingkatan masing-masing yaitu Fase PAUD, Fase A ( kelas 1-2), Fase B (Kelas 3-4), Fase C (Kelas 5-6), Fase D (SMP), dan Fase E (SMA).
Setiap fase berisi capaian pembelajaran yang berbeda-beda, setiap Capaian Pembelajaran (CP) harus ditelaah dan dikembangkan masing-masing oleh setiap guru kelas untuk menjadi Tujuan Pembelajaran (TP). Tujuan Pembelajaran adalah istilah pengganti untuk kompetensi dasar. Bedanya TP dan KD ini adalah penyusunnya, TP disusun sendiri oleh kerja sama guru disetiap fase dengan menguraikan dari Capaian Pembelajaran yang sudah tersedia, sedangkan KD sudah disediakan dan disusun oleh pemerintah. Di dalam Tujuan Pembelajaran ini guru di setiap fase memilah capaian pembelajaran sesuai dengan kelas di setiap fase, contoh di Fase A terdapat satu CP untuk dua kelas, maka guru kelas 1 dan 2 bekerja sama untuk menguraikan CP ini sesuai dengan kemampuan dan karakteristik peserta didik di setiap kelasnya. Selain itu dalam TP guru juga memberikan kode sendiri.
Setelah menyusun Tujuan Pembelajaran dengan menganalisis dan menguraikan sendiri Capaian Pembelajaran. Selanjutnya adalah menyusun Alur Tujuan Pembelajaran (ATP). ATP adalah istilah lain untuk menggantikan indikator dalam kurikulum sebelumnya. ATP ini merupakan penguraian lebih lanjut dari Tujuan Pembelajaran yang sudah dibuat. ATP ini disusun tidak terlepas dari aspek pemahaman pendidikan dari para ahli pendidikan seperti Kata Kerja Operasional dari Bloom, aspek pemahaman menurut Wiggins dan Tighe, dan lain sebagainya. Dalam ATP ini guru setiap kelas dapat mengembangkan TP sesuai dengan karakteristik, kemampuan serta perkembangan peserta didiknya masing-masing. Jadi dapat dikatakan setiap sekolah pasti memiliki Kurikulum yang berbeda-beda karena menyesuaikan dengan tingkat karakteristik, kemampuan serta perkembangan peserta didiknya masing-masing.
Selanjutnya setelah menyusun ATP langkah selanjutnya adalah membuat Modul Ajar (MA). MA merupakan istilah lain untuk menggantikan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Komponen dalam MA lebih sederhana dari RPP dan hal ini memudahkan guru dalam menyusunnya, yang awalnya ada 13 komponen menjadi 3 komponen saja. 3 komponen penyusun MA antara lain : Informasi umum yang berisi identitas modul, kompetensi awal, tujuan pembelajaran, profil pelajar pancasila, sarana prasarana, target dan jumlah peserta didik, dan model pembelajaran. Komponen Inti berisi tentan tujuan kegiatan pembelajaran, pemahaman bermakna, pertanyaan pemantik, persiapan belajar, kegiatan pembelajaran, refleksi dan asesmen. dan Lampiran yang berisikan bahan ajar, LKPD, soal sumatif dan formatif, glosarium dan daftar pustaka.
Setelah Modul ajar selesai langkah terakhir yang harus dilakukan adalah melaksanakannya dalam pembelajaran. Dari alur di atas dapat kita lihat bahwa Kurikulum Merdeka bukanlah suatu hal yang menakutkan. Justru dalam Kurikulum Merdeka ini, guru dapat menyalurkan ide kreatifitasnya, serta dapat menyesuaikan dengan peserta didiknya masing-masing. Baik guru maupun peserta didik diberi kebebasan untuk bereksplorasi dalam kegiatan pembelajarannya. Jangan jadikan Kurikulum Merdeka sebagai hal yang menakutkan, tapi jadikanlah sebuah tantangan yang harus dilaksanakan untuk mengembangkan pendidikan yang lebih maju lagi. Indonesia Pulih Cepat Bangkit Lebih Kuat. Ora Et Labora .
Daftar Pustaka
Annisa Alfath, Fara Nur Azizah, & Dede Indra Setiabudi. (2022). PENGEMBANGAN KOMPETENSI GURU DALAM MENYONGSONG KURIKULUM MERDEKA BELAJAR. Jurnal Riset Sosial Humaniora Dan Pendidikan, 1(2), 42–50. https://doi.org/10.56444/soshumdik.v1i2.73
Asri, M. MODELING: Jurnal Program Studi PGMI 4, no. 2 (September 29, 2017): 192-202. Accessed January 15, 2023. http://www.jurnal.stitnualhikmah.ac.id/index.php/modeling/article/view/128.