Jowonews

Bangun Sumur Resapan, Pemkab Kudus Gandeng Pihak Swasta

KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus berencana untuk membangun sumur resapan sebagai tindakan pencegahan terhadap dampak kemarau yang sudah terjadi. Untuk mewujudkan hal tersebut, pihak swasta akan diajak untuk berpartisipasi dalam pembangunan sumur resapan.

Sumur resapan bekerja dengan cara menampung air hujan dan memberikan kesempatan pada air tersebut untuk meresap ke dalam tanah, sehingga tidak langsung mengalir ke sungai atau saluran pembuangan. Air yang tertampung di bak penampung dapat menjadi cadangan persediaan air tanah.

Daerah-daerah yang cocok untuk pembangunan sumur resapan adalah daerah terbuka yang berpotensi mengalami kekeringan.

“Dalam rangka menjaga cadangan air tanah di musim kemarau, BPBD Kudus mengundang semua pihak yang pernah membuka lahan untuk membangun sumur, tidak hanya dari kalangan swasta. Hal ini dianggap penting untuk mempertahankan kualitas air dan kuantitas air tanah. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus, Djunaedi, menyatakan hal tersebut pada Jumat (9/6/2023).”

Selain itu, BPBD Kudus juga mengajak semua orang untuk menanam pohon di dekat sumber mata air. Langkah ini diharapkan dapat mempertahankan kualitas air. BPBD Kudus juga telah melakukan penanaman pohon di wilayah mata air dan beberapa di antaranya sudah mulai tumbuh. Harapannya, penanaman pohon ini dapat membantu menjaga kualitas serta kuantitas mata air, tambah Djunaedi.

Meskipun demikian, BPBD Kudus tetap mempersiapkan langkah taktis untuk mengatasi kekeringan di Kudus mengingat anomali cuaca yang masih berubah-ubah. Antisipasi yang dilakukan adalah dengan menyiapkan setidaknya satu juta liter air bersih untuk penanggulangan kekeringan. Jumlah tersebut setara dengan 200 tangki air bersih berkapasitas 5.000 liter. Cadangan air tersebut siap didistribusikan bilamana ada wilayah yang mengalami kekeringan rumah tangga.

BACA JUGA  Soto Kerbau dan Lentog Tanjung Resmi Diakui Sebagai Kuliner Khas Kudus

BPBD Kudus mencatat kekeringan paling parah dalam lima tahun terakhir terjadi pada tahun 2019, di mana delapan desa meminta suplai air bersih. Oleh karena itu, BPBD Kudus berharap bahwa cadangan air yang disiapkan dapat menjadi cadangan saja dan tidak terpakai serta tidak ada lagi kekeringan di wilayah tersebut.

Bagikan:

Google News

Dapatkan kabar terkini dan pengalaman membaca yang berbeda di Google News.

Berita Terkait