SEMARANG,Jowonews.com – Universitas Diponegoro (Undip) sangat menyayangkan kasus narkoba yang melibatkan salah satu dosen fakultas hukum tersebut.
Menurut Kasubag Tata Usaha UPT Humas Undip, Rini Handayani perkara tersebut jelas memberikan dampak tidak baik, baik bagi mahasiswa maupun instansi. Terlebih yang bersangkutan merupakan orang yang paham secara akademis dan juga seorang pengajar.
“Kalau dampaknya pasti tidak baik, bisa berdampak pada instansi dan mahasiswa. Kalau yang bersangkutan kembali mengajar, dimungkinkan akan menjadi pembicaraan mahasiswa yang diajar,” pungkasnya,Selasa (9/2).
Seperti diberitakan, Yuli Prasetyo Adhi dan dua rekannya tertangkap oleh petugas Dit Resnarkoba Polda Jateng di sebuah rumah di daerah Jangli Semarang.
Penangkapan tersebut bersamaan saat petugas melakukan operasi antinarkoba. Barang bukti yang disita dari tangan tersangka berupa sabu dengan berat kurang dari satu gram, alat hisap sabu atau bong, dan tiga telepon seluler.(JN01-Jn16)