SEMARANG, Jowonews.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang sampai saat ini telah menerbitkan setidaknya 110 ribu surat keterangan pengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
“Ya, karena blangko E-KTP kan bergantung pada pemerintah pusat, sampai sekarang belum didistribusikan. Kami masih menunggu,” kata Kepala Disdukcapil Kota Semarang Mardiyanto di Semarang.
Bagi masyarakat yang belum mendapatkan blangko E-KTP, lanjutnya, sementara diberikan surat keterangan pengganti E-KTP yang akan segera diganti blangko resmi jika sudah didistribusikan dari pusat.
Hal itu diungkapkannya di sela memantau pelaksanaan pelayanan kepengurusan dokumen kependudukan langsung jadi menyambut Hari Ulang Tahun Ke-470 Kota Semarang di Kelurahan Tlogosari Kulon, Semarang.
Ia menyebutkan sampai saat ini sudah sekitar 110 ribu warga Kota Semarang yang melakukan perekaman data untuk pembuatan E-KTP, namun mereka belum mendapatkan blangko E-KTP.
“Kalau dihitung, butuhnya sekitar 150 ribu keping blangko E-KTP. Sebab, untuk mengantisipasi warga yang E-KTP-nya hilang, rusak, dan sebagainya sehingga perlu diganti blangko baru,” katanya.
Belum lagi sampai sekarang masih banyak masyarakat yang melakukan perekaman data sehingga kebutuhan keping blangko E-KTP diperkirakan bisa terus bertambah.
Sejauh ini, Mardiyanto mengakui belum mendapatkan informasi resmi mengenai kepastian jadwal distribusi keping blangko E-KTP, namun pihaknya sudah memberikan pengertian kepada masyarakat.
“Banyak masyarakat yang sudah tahu, banyak juga yang belum. Mereka tahunya kok lama ngurus E-KTP, padahal keping blangkonya memang belum ada. Kami berikan pengertian,” katanya.
Kalau memang keping blangkonya sudah tersedia, lanjut dia, proses pencetakan E-KTP tidak membutuhkan waktu lama, yakni cukup dua menit. (Jn19/ant)