Jowonews

Logo Jowonews Brown

Izin Sirkus Lumba-Lumba Diminta Dicabut

sirkus-lumba-lumba-_120314094629-286Kudus, Jowonews.com – Aktivis lingkungan di Kabupaten Kudus yang tergabung dalam Gerakan Lestari Satwa (GaLWa) menggelar aksi unjuk rasa untuk meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (DISBUBPAR) segera membatalkan izin pertunjukan sirkus lumba-lumba di Kudus.
Aksi yang digelar di depan Kantor Disbudpar Kudus itu, diwarnai dengan aksi teatrikal dan mengusung sejumlah poster bernada protes.
Menurut Koordinator aksi, Slamet Mahmudi, sirkus lumba-lumba bertentangan dengan upaya konservasi satwa yang ideal. Dibalik ketrampilan dan ketangkasan lumba-lumba terdapat penindasan dan pemaksaan.
Upaya melegalkan pertunjukan pentas lumba-lumba di Kudus sama halnya membiarkan satwa yang dilindungi disiksa dan dieksploitasi untuk kepentingan bisnis semata.
“Memobilisir anak-anak dan pelajar menonton pentas lumba-lumba, sama halnya mempertontonkan kepalsuan  konservasi satwa,” ujarnya, Rabu (8/4/2015).
Untuk itu, kata dia, sirkus Lumba-Lumba telah menjadi kontroversi, bahkan banyak daerah menentang pertunjukan sirkus satwa langka tersebut.  “Jika Kudus dianggap daerah yang aman dan dilegalkan, maka perlu dipertanyakan komitmen Pemkab Kudus dalam memberikan pendidikan yang benar terhadap masyarakat,” ujarnya.
Dalih bahwa pentas lumba-lumba sebagai sarana pendidikan dan pengenalan satwa kepada anak-anak dan pelajar sebagai bentuk promosi menyesatkan. Habitat dan sifat lumba-lumba yang dipentaskan tidak mencerminkan karakter lumba-lumba yang asli. Lingkungan yang diciptakan penyelenggara adalah rekayasa yang dapat menimbulkan trauma dan kematian bagi lumba-lumba.
Sedangkan program tranning bagi lumba-lumba yang dipersiapkan merupakan hasil dari penyiksaan dan pemaksaan. Sorak sorai penonton hanya menimbulkan tekanan psikis dan gangguan resonansi lumba-lumba.
Berdasarkan data yang dikeluarkan JAAN (Jakarta Animal Aid Network), Indonesia menjadi negara terakhir di duia yang masih membiarkan sirkus lumba-lumba keliling beroperasi.
“Kami meminta masyarakat Kudus lebih arif dalam mensikapi pertunjukan lumba-lumba. Dibalik ketangkasan lumba-lumba ada perlakuan yang tidak sesuai dengan nurani manusia yang bertanggungjawab dalam konservasi alam,” ujarnya.
Regulasi UU no. 5 tahun 1990 tentang konservasi keanekaragaman hayati dan ekosistemnya hendaknya dimaknai secara tepat.  (JN04)
BACA JUGA  Sekolah di Kudus Mulai Ujian Secara Tatap Muka

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...