Jowonews

Logo Jowonews Brown

Penetapan Tatib DPRD Jateng Diprediksi Berakhir Voting

Gedung Berlian DPRD Jateng. (Foto : Simpanglima.wordpress)
Gedung Berlian DPRD Jateng. (Foto : Simpanglima.wordpress)
Gedung Berlian DPRD Jateng. (Foto : Simpanglima.wordpress)

Semarang, Jowonews.com – Pemilihan pimpinan alat kelengkapan DPRD Jateng besok pagi Kamis (16/10) dipastikan ramai. Pasalnya, kemungkinan besar akan dilakukan voting. Pemilihan alat kelengkapan dewan itu akan dilakukan usai  penetapan pimpinan definitif DPRD Jateng. Dimana rencananya akan dilanjutkan pengesahan tata tertib (tatib) DPRD Jateng.
Tim panitia khusus (Pansus) tatib purna menyelesaikan tugasnya setelah melakukan konsultasi ke luar Jateng lebih dari tiga kali. Salah satu poin tatib yakni pemilihan Ketua Komisi dilakukan dari dan oleh anggota Komisi.

Menurut Ketua tim pansus tatib dari Fraksi Gerindra Sriyanto Saputro mengatakan, pihaknya telah memasuki tahapan penyempurnaan tatib DPRD Jateng. Dalam tahapan itu, bersama 19 anggota pansus tatib lainnya pun dilaksanakan rapat sebagai persiapan pengesahan tatib pagi ini dalam paripurna penetapan tatib di Gedung Berlian DPRD Jateng. Berbagai poin yang didalamnya tak mengalami perubahan signifikan dari tatib periode sebelumnya.

“Untuk pemilihan Ketua Komisi memang dilaksanakan oleh dan dari anggota Komisi, seusai PP (peraturan pemerintah) dan undang-undang. Namun tidak menutup kemungkinan akan ada musyawarah dalam pemilihannya, karena di Jateng ini mengutamakan kebersamaan,” ujar Sriyanto di komplek Kantor Gubernuran Rabu (15/10).

Poin lain dalam tatib yakni masalah jumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) yang juga masih sama dengan tatin periode lalu. Dijelaskannya, jumlah anggota banggar tidak lebih dari 50 persen jumlah anggota di DPRD Jateng.

Masalah apakah jumlahnya akan sama dengan periode lalu yakni 34 anggota, ia mengatakan keputusan akan diambil setelah paripurna. “Hal yang penting adalah keterwakilan masing-masing Fraksi terpenuhi dan terakomodasi. Banggar adalah posisi yang sangat strategis sekarang. Namun, bentuk proporsional (Banggar) bukan berarti harus lebih banyak anggotanya dari periode lalu,” imbuh Sriyanto.

BACA JUGA  Penyiar Radio di Jateng Segera Disertifikasi

Sementara, Anggota Fraksi PKS Ahmadi mengatakan, jika bercermin dari tahun lalu, anggota Banggar tak bisa diisi dengan aturan maksimal. Hal itu salah satunya dikarenakan pemenuhan kuorum dalam rapat Banggar yang membutuhkan jumlah banyak untuk menentukan kebijakan. Sebab itulah, anggota Banggar periode lalu hanya 34 orang dari seluruh Fraksi.

Tak Ada Kubu

Pimpinan Sementara DPRD Jateng Rukma Setyabudi menambahkan, pembentukan kelengkapan anggota Komisi dan Ketua Komisi dilakukan secara proporsional. Aturan selisih satu tiap fraksi dilakukan agar komposisi masing-masing Komisi mencapai 19 orang.

Meski menutup kemungkinan bisa merata, setidaknya komposisi Komisi tak mengalami disparitas yang mencolok. “Setelah pimpinan definitif ditetapkan, maka tatib disahkan. Setelah itu, Fraksi mengirimkan anggotanya ke Badan dan Komisi. Tapi belum pembentukan alat kelengkapan dewan. Karena baru mengatur pengajuannya,” ungkapnya saat ditemui.

Tugas Fraksi, kata Rukma langsung mengirimkan layangan permohonan surat untuk kelengkapan dewan. Pendistribusian dewan ke Badan dan Komisi dilakukan sesuai tatib yakni, dipilih  dari anggota. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...