Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Hindari Korupsi, Pejabat Undip Digembleng Kejagung

Undip (Foto : Skyscrapercity)
Undip (Foto : Skyscrapercity)

SEMARANG, Jowonews.com– Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Widyo Pramono kemarin memberikan bimbingan hukum dan tindak pidana korupsi untuk para pejabat Undip.

Para pejabat Undip mulai dari dekan hingga pejabat struktural sengaja digembleng tentang hukum agar mereka paham hukum. Dimana setiap kesalahan akan terkena sanksi dan tidak mengenal orangnya meski mereka dari kalangan akademisi.

“Bimbingan ini demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, agar dalam bertugas semua komponen bangsa bisa berperilaku baik dan tidak menjadi koruptor. Karena koruptor bisa merusaka kewibawaan pemerintah kita dan menghambat pembangunan serta menyengsarakan masyarakat,” katanya di Gedung ICT Centre Undip Tembalang, kemarin.

Dikatakan, terjadinya tindak pidana korupsi biasanya tidak lepas dari faktor yang menstimulusnya, adanya peluang yang muncul dari struktur hukum, dan budaya yang belum tertata dengan baik. Sehingga sadar atau tidak, justru kedua elemen ini sendiri yang telah membudayakan terjadinya tindak pidana korupsi.

“Lahirnya UU administrasi pemerintah juga merupakan langkah maju melakukan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan aparatur pemerintah,” imbuhnya didampingi Rektor Undip Prof Yos Johan Utama.

 Namun hal tersebut juga bisa terjadi penyalahgunaan kewenangan yang dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana melanggar Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ( PTPK). (JN01)

BACA JUGA  Polda Akan Tindak Mobdin Plat Ganda

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...