Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Ada Begal Pupuk di Ungaran

Pupuk Ilegal. (Foto : IST)
Pupuk Ilegal. (Foto : IST)
Ilustrasi (Foto : IST)

UNGARAN, Jowonews.com – Enam kelompok tani di Desa Pledokan Kecamatan Sumowono Kabupaten Semarang sudah setahun terakhir tidak mendapatkan jatah pupuk bersubsidi. Terpaksa ratusan petani membeli pupuk bersubsidi dengan harga lebih mahal. Harga pupuk bersubsidi seharga Rp 85 ribu perk sak, warga harus membeli seharga Rp 110-115 ribu/sak.

Seperti diungkapkan oleh Bendahara Gabungan Kelompok Tani Pledokan, Sumowono, Purwanto (52). Ia mengungkapkan selama setahun terakhir, enam kelompok tani di Desa Pledokan tidak mendapatkan jatah pupuk bersubsidi. Padahal seharusnya mendapat jatah pupuk bersubsidi 30-40 ton pertahun.

“Kami tidak mendapatkan pupuk bersubsidi sudah setahun terakhir ini. Padahal kami telah mengajukan RDKK ke Dinas (Pertanian), ” ungkap Purwanto ketika dihubungi wartawan, Rabu (4/3).

Purwanto berharap pemerintah dapat menyalurkan pupuk ke petani di daerahnya sesuai kebutuhan. “Harapan kami cuma mendapat jatah pupuk bersubsidi cukup dengan harga sesuai aturan, Rp 85 ribu,” harapnya.

Menanggapi banyaknya persoalan pupuk bersubdisi di Kabupaten Semarang,  DPRD Kabupaten Semarang berencana memanggil  Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan, serta Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan, Kabupaten Semarang.

Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Semarang, The Hok Hiong menyatakan akan memanggil dinas terkait penyalur pupuk bersubsidi. Hal ini menanggapi temuan Polres Semarang mengamankan tujuh ton pupuk bersubsidi yang dibawa dari Kecamatan Pringapus. (JN01)

 

“Kami akan lapor ke pimpinan dewan permasalahan ini. Kita harapkan DPRD bisa memangil Dinas Pertanian untuk memberikan klarifikasi pada dewan,” kata The Hok Hiong ketika di temui di Ambarawa.

 

Menurut politisi PDIP ini persoalan pupuk bersubsidi ini merupakan permasalahan klasik yang selalu muncul tiap tahunnya. Jika selisih harga jual yang semestinya Rp 85 ribu, namun dijual eceran Rp 115 ribu, berarti ada selisih harga sebesar Rp 30 ribu.

“Artinya ini ada begal pupuk yang mencari keuntungan dari pupuk bersubsidi ini,” tandasnya

BACA JUGA  Gedong Kuning, Bangunan Bersejarah Yang Mangkrak

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...