Jowonews

Logo Jowonews Brown

Ada Masalah, Bawaslu Kota Semarang,  Rekomendasikan 26 TPS Hitung Ulang

SEMARANG, Jowonews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang merokemendasikan 26 TPS di 11 Kecamatan Kota Semarang untuk perhitungan suara ulang terhadap perolehan suara di tingkat kecamatan.

Ketua Bawaslu Kota Semarang Muhammad Amin mengatakan 26 TPS yang di rekomendasikan melakukan hitung ulang karena pihaknya menemukan beberapa masalah sehingga perlu dilakukan penghitungan surat suara dan verifikasi dokumen lainnya sesuai dengan ketentuan Pasal 374 ayat (2) UU No 7 Tahun 2017 tentang syarat dilakukan penghitungan suara ulang.

“Secara keseluruhan masalah terjadi karena ketidakcermatan di tingkat TPS terkait input angka terdiri dari data pemilih, pengguna hak pilih, surat suara sah/tidak sah, surat suara yg dikembalikan karena rusak/keliru coblos, surat suara tidak digunakan maupun yang digunakan serta penjumlahan perolehan suara paslon maupun parpol,”ujarnya Kamis (25/04).

Sejauh ini, dalam rekapitulasi jumlah suara di tingkat kecamatan, semua data yang tidak singkron langsung dilakukan koreksi dengan dimasukkan pada formulir DAA 1 Plano tingkat Kecamatan serta formulir-formulir lainnya dengan disaksikan oleh jajaran Panwaslu Kecamatan dan para saksi.

Bawaslu Kota Semarang bersama dengan jajarannya akan mengadakan rapat pleno terbuka mengenai rekapitulasi penghitungan suara pada tingkat kecamatan hingga kembali pada tingkat KPU Kota Semarang.

“Sampai hari ini, rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan se-Kota Semarang yang telah selesai baru 2 Kecamatan, yaitu kecamatan Tugu dan Kecamatan Semarang Tengah,”pungkasnya. (jwn5)

BACA JUGA  Langgar Aturan, Bawaslu Kudus Copot 3.680 APK

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...