Jowonews

Logo Jowonews Brown

Ada Perppu, DIY Sudah Bidik Delapan Ormas

YOGYAKARTA, Jowonews.com — Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Istimewa Yogyakarta Agung Supriyono menyebutkan ada delapan organisasi kemasyarakatan di daerah itu yang ditengarai bertentangan dengan asas Pancasila dan UUD 1945.

“Meski secara bukti riil dan laporan sesuai perundangan kami belum ada. Tetapi secara gambaran umum paling tidak ada delapan ormas. Di media massa nama-namanya sudah pernah disebut semua,” kata Agung saat ditemui di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY, Jumat (14/7).

Meski tidak merinci nama-nama ormas tersebut, Agung mengatakan seluruhnya dibentuk di luar DIY. Ia juga menyebut delapan organisasi itu bergerak dalam bidang yang beragam, bukan hanya ormas keagamaan.

“Berdasarkan informasi yang kami dapat ormas-ormas itu dibentuk di luar namun mereka eksodus ke Yogyakarta. Bukan hanya keagamaan, ada bidang ekonomi dan lainnya,” kata Agung.

Terkait langkah yang ditempuh terhadap ormas-ormas itu, menurut dia, Kesbangpol DIY masih akan melakukan verifikasi dan koordinasi dengan Polda DIY, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DIY, serta jajaran terkait lainnya.

Koordinasi itu, kata dia, sekaligus menyesuaikan dengan implmentasi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembubaran Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

“Terkait penerapan Perrpu tentang Pembubaran Ormas, kami masih akan melakukan sinkronisasi dengan pihak-pihak terkait. Kami berhati-hati menerapkannya karena masih akan dibahas dalam sidang berikutnya di DPR,” kata Agung.(jwn5/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...