Jowonews

Logo Jowonews Brown

Ada Restrukturisasi, Anggaran Pendidikan Islam Naik

SLAWI, Jowonews.com – Anggota DPR RI, Abdul Fikri Faqih menekankan perlunya penguatan lembaga yang menangani pendidikan Islam di Indonesia. Hal tersebut dapat dilakukan dengan restrukturisasi Kementerian Agama (Kemenag) RI.

“Panitia Kerja (Panja) Pendidikan Islam di DPR mengusulkan restrukturisasi kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI menjadi dua yaitu; Ditjen Madrasah dan Pondok Pesantren serta Ditjen Pengembangan Pendidikan Tinggi Islam,” ujarnya baru-baru ini di Slawi, Jawa Tengah.

“Dengan restrukturisasi ini diharapkan volume dan cakupan pagu anggaran akan lebih besar. Selama lima tahun terakhir, jumlah anggaran pendidikan Islam hanya sekitar 11% dari anggaran pendidikan nasional,” kata anggota legislatif dari Dapil Jawa Tengah IX ini saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional ‘Menuju Guru Profesional di Era Global’.

Anggota Fraksi PKS ini prihatin atas fenomena di lapangan mengenai dana BOS dan tunjangan sertifikasi guru yang kerap tersendat. Selain itu, dari jumlah anggaran pendidikan Islam, sebesar 73,15%-nya digunakan untuk gaji guru. “Bagaimana institusi pendidikan Islam akan maju jika dananya sangat terbatas? Anggaran untuk pengadaan fasilitas dan peningkatan mutu menjadi sangat minim.”

Lebih lanjut, Fikri berharap, struktur pemerintahan yang ada haruslah memerhatikan hal-hal yang langsung berkaitan dengan masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan, bukan dengan menambah kementerian ataupun direktorat yang ‘hanya’ mengurusi hal-hal yang normatif saja. (JN03)

BACA JUGA  Jateng Borong 22 Penghargaan Awarding Top 99 Inovasi Pelayanan Publik

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...