Jowonews

Logo Jowonews Brown

Ahmadi: Tenaga Pendidik Non ASN Terus Diperjuangkan

SEMARANG, Jowonews.com – Kesejahteraan tenaga honorarium non ASN masih menjadi polemik atas dampak alih kewenangan darii kabupaten kota ke pemerintah provinsi yang kian harinya terus meningkat.

Hal itulah yang menjadi topik perbincangan Wakil Ketua DPRD Jateng, Ahmadi dan Anggota Komisi E, Muh Zen Adv saat menerima rombongan dewan DPRD Kab Tegal di Ruang Pimpinan DPRD Jateng, Gedung Berlian, Jalan Pahlawan Semarang (21/03/2018).

Rombongan juga dihadari perwakilan Guru Honorer dan BKD Kab Tegal menyampaikan keresahan status honorer yang hingga sampai saat ini belum ada kejelasan diangkat menjadi pegawai negeri sipil.

Ahmadi menegaskan bahwa untuk menangani polemik pengangkatan tenaga honorer Non ASN K2 butuh waktu yang tidak sedikit karenan harus melewati beberapa tahap. Dia juga menerangkan bahwa dampak perubahan alih status tersebut juga berpengaruh pada pengelolaan dana APBD yang dianggarkan lebih difokuskan di dunia pendidikan.

“Dampak perubahan alih status sangat berpengaruh pada tenaga pendidik non ASN karena status yang tidak kunjung naik menjadi ASN. Tentunya pengangkatan tersebut tidak butuh waktu yang tidak sebentar, harus ada proses seleksi dan verifikasi data yang lebih spesifik karena mendata tenaga pendidik jumlah SMA/SMK Negeri 35 kab kota yang di Jateng. Dana yang disiapkan untuk pemagian honorarium tenaga pendidik baik ASN maupun non ASN harus tertata dengan baik sehingga tidak ada kesenjangan yang bisa menghambat kinerja tenaga pendidik,” terang legislator F PKS itu.

Sependapat dengan Ahmadi, Anggota Komisi E, Muh Zen Adv lebih melihat kesejahteraan tenaga pendidik Non ASN bukan hanya tanggung jawab pemprov saja melainkan dinas terkait diantaranya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pendidikan.

“Kesejahteraan tenaga pendidik Non ASN adalah tanggung jawab bersama, oleh karena itu BKD dan Dinas Pendidikan turut membantu pendataan mereka secara terperinci. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari salah data dan pada saat pengangkatan dilakukan latar belakang akademik tenaga pendidik sesuai dengan yang dibutuhkan,” tegas politikus PKB itu.

Menengahi diskusi, Ketua Komisi I DPRD Kab Tegal, Sisdiyono mengharap polemik K2 bisa segera diselasaikan karena banyaknya tenaga pendidik yang mendapat honor jauh dibawah standar.

“Kami lebih berharap dengen pemprov yang termasuk di dalamnya lembaga legislatif provinsi sebagai salah satu penyambung aspirasi ke tingkat pusat. Terus terang saja banyak tenaga pendidik non ASN di kabupaten Tegal mendapat honor jauh dibawah standar sehingga harus mencari tambahan biaya dengan memberikan kursus privat diluar jam sekolah,” ujar dia.

Diakhir acara, salah satu tenaga pendidik non ASN guru SMK 2 Tegal, Syahidin berharap kepastian bantuan lembaga pemerintah untuk mengangkat para tenaga non ASN yang sudah mengabdi bertahun-tahun.

“Saya mewakili dari sekian suara tenaga non ASN mengharap kerelaan hati para wakil rakyat provinsi Jateng berkenan membantu pengangkatan kami menjadi tenaga ASN. Kami sudah banyak membantu meningkatkan pendidikan dan sedikit berharap membantu kesejahteraan kami sebagai tenaga pendidik,”pungkasnya. (JWN3/Adv)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...