Jowonews

Logo Jowonews Brown

Aktivis Tuntut Penuntasan Pelanggaran HAM

Mantan tahanan politik Eko Sutikno, 74, bercerita tentang kisah kehidupannya selama dalam penahanan Pulau Buru pada peringatan Hari HAM Internasional di Taman KB, Rabu (10/12).
Mantan tahanan politik Eko Sutikno, 74, bercerita tentang kisah kehidupannya selama dalam penahanan Pulau Buru pada peringatan Hari HAM Internasional di Taman KB, Rabu (10/12).

Semarang, Jowonews.com – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Rakyat untuk Hak Asasi Manusia (Geram) menggelar aksi peringatan Hari Hak Azasi Manusia (HAM) Internasional  di kawasan Taman KB Semarang, Rabu (10/12/2014).

Para aktivis tersebut menuntut pemerintah menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM di Jateng. Dalam aksi tersebut, diisi dengan berbagai orasi, pembacaan puisi, teatrikan menolak lupa pelanggaran HAM.

Dalam kesempatan itu, juga diisi dengan testimoni para korban PKI. Seperti yang diutaran oleh salah satu eks tapol Eko Sutikno. Ia mengaku ditangkap dan dimasukan ke dalam sel tahanan dengan dicap sebagai aktifis PKI.

Bahkan sesama teman seperjuangan pun ikut ditangkap satu persatu. “Saya tiba-tiba ditangkap gara-gara dinilai fokal dan dicap bagian PKI. Padahal, saya tidak pernah tahu apa itu PKI, kala itu,” katanya.

Iapun kerap mendapat perlakuan kasar selama menjalani masa penahanan. Bahkan, hampir tiap malam ia dimasukin sel dengan kondisi ditelanjangi.

Untuk makan saja, para tahanan jauh dari cukup. Ia mengaku dipenjara ditahanan Kaliwungu, Kendal sampai di Pulau Buru. “Di Pulau Buru, makan saja harus mencari sendiri di tengah hutan. Tahanan semua tidak pernah diperhatikan, dan mendapat perlakuan kasar,” tambahnya mengingat.

Koordinator Aksi, Kastoni mengaku banyak pelanggaran ham di Jateng yang belum diselesaikan. Ia menilai penyelesaikan kasus HAM hanya sebatas di lidah dan belum ada realitas yang jelas. Tidak mengherankan, jika kemudian angka pelanggaran HAM selalu meningkat. “Untuk kasus kasus tragedi G 30 S, sampai sekarang tidak ada niatan serius pemerintah untuk melakukan penyelesaian,” katanya.

Gerakan Rakyat untuk Hak Asasi Manusia (Geram) juga menyorot masih timpangnya keadilan bagi kaum gender. Di Jateng, LRC-KJHAM tercacat ada 632 kasus kekerasan pada perempuan.

Dari jumlah itu, 14 orang meninggal dunia mulai dari kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan saat pacaran, pemerkosaan sampai protitusi. Yang ironis, dari jumlah itu banyak kasus yang belum terselesaikan. “Jangan lagi ada diskriminatif, tegakan penegakan hukum bagi pelaku kekerasan pada perempuan,” imbuhnya.

BACA JUGA  Gedung Megah Bungur Besar, Rumah Baru Para "Wakil Tuhan"

Aktifis LBH Semarang ini berharap pemerintah serius menangani masalah pelanggaran HAM khususnya di Jateng. Terutama kasus G 30 S 1965 yang menjadi masalah serius dan membunuh 3 juta jiwa.

Presiden, Komnas HAM, Kejaksaan Agung harus menggas program rekonsiliasi nasional terutama dalam perkara G 30 S 1965. Selain itu, menuntut negara memberikan perlindungan, penghormatan serta pemenuhan terhadap hak masyarakat untuk berkeyakinan sesuai dengan kepercayaanya.

“Pemerintah harus menghentikan segala macam tindakan diskriminatif serta menjunjung tinggi nilai-nilai Hak asasi manusia,” harapnya.(JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...