Jowonews

Logo Jowonews Brown

Akun Penghina Kapolrestabes Semarang Dipolisikan

SEMARANG, Jowonews.com — Organisasi Kemasyarakatan Garda Nasional Patriot Indonesia melaporkan pemilik akun facebook Budi Akbar III ke polisi karena mengunggah konten yang diduga menghina Kapolrestabes Semarang.

Ketua Umum Ganaspati Ratya Mardika Tata Koesoema melaporkan pemilik akun facebook tersebut atas unggahan ujaran kebencian ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah di Semarang, Rabu (18/10).

Menurut Ratya akun tersebut sudah beberapa kali mengunggah konten yang izinya menghina institusi kepolisian.”Setidaknya ada tiga unggahan yang berkaitan dengan Kapolrestabes Semarang,” katanya.

Unggahan yang ditujukan terhadap kapolrestabes itu, lanjut dia, berawal sekitar beberapa bulan lalu ketika kepolisian melarang pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh salah satu kelompok tertentu.

Menurut dia, unggahan yang berisi ujaran kebencian serta berupa gambar tersebut sudah dilaporkan kepada Kapolrestabes Semarang.”Tapi kali ini kami laporkan secara resmi ke polisi,” katanya. (jwn5/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...