Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Alat Rusak, Perekaman E-KTP Terganggu

KENDAL, Jowonews.com – Perekaman E-KTP di Kabupaten Kendal terganggu. Pasalnya empat alat perekaman di empat kecamatan mengalami kerusakan. Akibat alat mengalami kerusakan pemohon KTP terpaksa melakukan perekaman di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Dispendukcapil hanya mampu mencetak 750 lembar e-KTP tiap hari. Padahal warga yang ingin melakukan perekaman e-KTP jumlahnya diatas angka 750.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal Tatang Iskandaryanto mengatakan, jumlah warga yang belum melakukan perekaman e-KTP ada 106 ribu jiwa. Sementara Dispendukcapil  sudah melakukan perekaman pada semester satu sebanyak 16 ribu lebih.

“Dari  data yang dikirim dari pusat baru ada 12 ribu sedangkan sisanya 4 ribu belum dikirim,” ujar Tatang.

Selain itu ada kendala perekaman e-KTP  di 4 kecamatan karena alat perekam mengalami kerusakan.

Tatang menambahkan pihaknya siap melayani warga pada Sabtu jika pemohon tidak bisa direkam pada hari kerja.

Salah satu warga yang hendak melakukan  e-KTP Erna, 20, warga Kelurahan Balok, Kecamatan Kendal, mengaku terpaksa mengantri berjam jam karena banyak pemohon. Sebab di kecamatan tidak bisa melayani perekaman e-KTP.

“Saya antri sudah lebih dari  tiga jam, sebab di Kecamatan Kendal tidak bisa melayani perekaman sehingga semua disuruh perekaman di kantor Dispendukcapil,” ujar Erma. (JN09/jn03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...