Jowonews

Logo Jowonews Brown

Alokasi Anggaran Honor, Wali Kota Magelang Terapkan Moratorium Penerimaan THL

MAGELANG Jowonews.com – Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito memutuskan untuk menerapkan moratorium penerimaan tenaga harian lepas (THL) di lingkungan pemerintah kota setempat karena besarnya alokasi anggaran untuk honor mereka setiap tahun.

“Dana Rp36 miliar lebih untuk membayar 2.000-an THL setiap tahun. Angka itu tidak kecil,” katanya dalam keterangan tertulis Humas Pemkot Magelang yang diterima di Magelang, Selasa.

Ia menjelaskan anggaran sebesar itu lebih efektif untuk membiayai program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat sehingga akan lebih meningkatkan kesejahteraan mereka.

Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah dan perusahaan di bawah Badan Usaha Milik Daerah setempat memberlakukan moratorium rekruitmen THL. “Distop dulu. Sampai akhir masa jabatan saya, tidak akan angkat THL, untuk penghematan anggaran,” katanya Sigit mengaku sudah mengeluarkan surat edaran tentang moratorium tersebut ke setiap instansi, BUMD, dan OPD.

“Sudah saya buat, sudah saya tanda tangani,” katanya setelah memimpin rapat koordinasi “Refleksi Kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali kota Tahun Ketiga 2016-2021” di Gedung Wiworo Wiji Pinilih Kecamatan Magelang Selatan, Senin (18/2).

Ia mengakui bahwa kebutuhan THL memang krusial, terlebih selama delapan tahun Pemkot Magelang baru membuka dua kali rekruitmen calon pegawai negeri sipil.

Hanya saja, katanya, terkadang OPD menggunakan kebijakan rekruitmen THL tidak mendasarkan kepada kebutuhan tenaga kerja.

“Ada OPD yang tugas utamanya bukan bidang pelayanan tapi tahun ini sudah mau meminta rekrutmen THL. Langsung saya tolak,” ujarnya.

Meskipun melakukan penghematan anggaran dalam pemerintahannya, dia memastikan tidak ada pemberhentian THL sepanjang kinerjanya dinilai baik.

Saat ini, jajaran Pemkot Magelang memiliki sekitar 2.000 THL di seluruh instansi, BUMD, dan OPD. Jumlah itu hampir seimbang dengan jumlah aparatur sipil negara yang 2.850 orang pada Februari 2019. (jwn5/ant)

BACA JUGA  Bawaslu Kabupaten Magelang : 56 TPS Masuk Kategori Sangat Rawan

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...