Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Anggaran Dukungan Pengamanan VVIP/VIP Rp 1,8 M. Lpj-nya tak Lengkap

SEMARANG,Jowonews.com – Dokumen pertanggungjawaban yang mendukung pengeluaran upah tenaga kerja dukungan PAM VVIP/VIP di Badan Kesbangpol dan Limas pada tahun 2014 sebesar Rp 1.896.500.000,00. Bentuknya berupa disposisi Kepala Kesbangpol dan Limas, kwitansi tanda terima yang ditandatangani penerima uang dan laporan Kepala Badan Kesbangpol dan Limas.

Berdasarkan hasil konfirmasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jateng dengan bendahara Pengeluaran yang didokumentasikan pada berita acara wawancara, menunjukkan bahwa atas pengeluaran dukungan VVIP/VIP hanya didukung dengan disposisi Kepala Kesbangpol dan Limas dan kwitansi dari masing-masing penerima..

Hal itu menunjukkan bahwa pengeluaran belanja upah tenaga kerja tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang lengkap dan sah. Seperti pemberitahuan secara tertulis atas jadwal kegiatan, surat tugas yang menunjuk nama dan jabatan, serta laporan pelaksanaan oleh masing-masing pelaksana.

Menurut BPK RI, kondisi tersebut tidak sesuai dengan UU No.1/2004. UU No,17/2003 tentang Keuangan Negara. Permendagri No.13/2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pergub No.33 tanggal 11 Juni 2013.

Hal itu mengakibatkan terbukanya peluang penyalahgunaan atas pemberian fasilitas peredam konflik dan dukungan VVIP/VIP kepada pihak-pihak yang tidak seharusnya. Disamping itu realisasi kegiatan peredam konflik dan dukungan pengamanan VVIP/VIP yang tidak didukung pertanggungjawaban yang lengkap belum dapat diyakini keterjadiannya.(JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...