Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Anggaran Perlindungan Anak Rp 7,9 Miliar, DPRD Anggap Terlalu Kecil

 

SEMARANG, Jowonews.com – Angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Jateng masih cukup tinggi. Sampai semester kedua tahun ini, tercatat ada 1.645 kasus. Meski cukup tinggi, anggaran yang disediakan Pemprov Jateng hanya Rp 7,9 miliar.

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Jateng, Sri Kusuma Astuti mengatakan, kalau dihitung secara total anggaran memang masih belum banyak.

Tetapi pihaknya menegaskan, jika setiap kabupaten/kota dan bahkan desa sudah memiliki anggaran untuk penanganan masalah anak di Jateng. “Jadi tidak hanya dari kami, ada di instansi lain sampai desa ikut menganggarkan,” katanya dalam disuksi “Stop Kekerasan Terhadap Anak” yang digelar DPRD Jateng di Start Hotel Semarang, Senin (7/11).

Ia menmabahkan, kekerasan terhadap anak dan perempuan merupakan persoalan serius yang harus mendapatkan perhatian. Karena mental anak-anak yang pernah mendapatkan kekerasan baik fisik maupun psikologis bakal tidak stabil.

Untuk itu, pihaknya terus melakukan berbagai upaya agar bisa menekan angka kekerasan terhadap anak di Jateng. “Memang tidak mudah, dan untuk itu membutuhkan komitmen dari semua pihak termasuk yang utama orangtua,” ujarnya.

Melihat masih kerap terjadinya kekerasan anak, Pemprov membentuk Perda No 7/ 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Selain itu, juga ditindaklanjuti dengan Surat Edaran (SE) untuk kabupaten/kota agar bisa menekan dan mengantisipasi kekerasan terhadap anak.

“Ini merupakan komitmen jika kami memang benar-benar perduli dengan anak. Apalagi mereka merupakan aset dan generasi penerus bangsa,” tambahnya.

Sekertaris Komisi E DPRD Jateng, Hasan Asyari meminta agar Pemprov Jateng bisa meningkatkan upaya pencegahan terjadinya kekerasan terhadap anak. Penyadaran harus dilakukan secara terus menerus sampai tingkat desa. Lingkungan sekitar justru merupakan lokasi yang kerap terjadi aksi kekerasan terhadap anak.

“Orangtua harus benar-benar bisa menjaga anak dan sadar pentingnya menjaga anak masing-masing.  Beberapa kasus justru terjadi dari lingkungan sekitar,” katanya.

Ia menambahkan, sebenarnya anggaran Rp 7,9 miliar masih tergolong sedikit. Sebab, dengan anggaran tersebut masing-masing daerah di 35 kabupaten/kota hanya mendapatkan tidak lebih dari 200 juta.

Meski begitu, ia meminta agar anggaran bisa maksimal digunakan untuk pencegahan agar kasus kekerasan anak bisa berkurang.

“Anggaran yang ada harus dioptimalkan, apalagi daerah juga sudah menganggarkan untuk penanganan anak,” tambahnya.

Untuk mengatasi masalah kekerasan anak dibutuhkan komitmen antara pemprov, kabupaten/kota, tokoh masyarakat dan orangtua.

Karena orangtua merupakan orang terdekat yang secara intens selalu berada di dekat anak-anak. Anak yang usia dibawah 15 tahun harus mendapatkan perhatian lebih karena rentan terhadap terjadinya kekerasan anak. Bisa jadi lingkungan keluarga sendiri atau lingkungan sekitar.

“Orangtua wajib untuk terus memantau anak, selain itu pemerintah tetap harus hadir agar kasus kekerasan anak bisa berkurang. Seperti misalnya dengan adanya hukuman kebiri ini pasti akan memberikan efek positif dalam mengurangi kasus tersebut,” tambahnya.(adv/jn01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...