Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Anggaran Rp 950 Juta Dihilangkan, Pemprov tak Pedulikan Kawasan Kumuh

 

SEMARANG, Jowonews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah(Pemprov Jateng) tampaknya mengabaikan penataan kawasan kumuh. Terbukti, alokasi anggaran revitalisasi kawasan perkotaan kumuh yang telah dianggarkan Rp 950 juta pada APBD induk TA 2016 , tiba-tiba dihapus/dihilangkan.

Hal itu terungkap dalam rapat kerja Komisi D DPRD Jateng dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Ciptakaru) dengan agenda pembahasan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara  Perubahan APBD (PPAS-P) TA 2016, kemarin.

Dalam rapat tersebut Kepala Dinas Ciptakaru Maladiyanto menyampaikan bahwa sebelum anggaran perubahan anggaran Dinas Ciptakaru Rp 83,777 miliar. Dengan rincian belanja tidak langsung Rp 34,099 miliar dan belanja langsung Rp 49,677 miliar.

Dalam APBD P 2016 total anggaran menjadi Rp 65,039 miliar. Rinciannya belanja tidak langsung Rp 27,786 miliar dan belanja langsung Rp 37,253 miliar. Sehingga secara total anggaran berkurang Rp 18,737 miliar.

Yang menarik, dari pengurangan/rasionalisasi anggaran itu ternyata paling banyak adalah untuk belanja langsung yaitu mencapai Rp 12,424 miliar. Sedangkan belanja tidak langsung hanya dirasionalisasi Rp 6,313 miliar. Padahal, belanja langsung adalah yang berhubungan dengan kepentingan rakyat langsung.

Salah satu belanja langsung yang dipangkas besar-besaran di Dinas Ciptakaru tersebut adalah program peningkatan sarana dan prasarana perkotaan dan perdesaan. Dimanadalam APBD induk/murni dianggarkan Rp 3,6 miliar, pada APBD P akan dipotong Rp 1,996 miliar. Sehingga tinggal Rp 1,603 miliar.

Dalam program tersebut ada kegiatan revitalisasi kawasan perkotaan kumuh dengan anggaran Rp 950 juta. Rencananya anggaran itu akan digunakan untuk studi rencana detail permukiman kasawan perkotaan kumuh. Tap dalam pembahasan dengan Komisi D DPRD Jateng terungkap anggaran itu dihilangkan/dihapus.

Selain itu anggaran kegiatan pembangunan prasarana dan sarana pada kawasan argopolitan dan minopolitan Rp 900 juta juga dihilangkan/dihapus. Tidak tanggung-tanggung, penghapusannya mencapai Rp 888,005 juta. Sehingga tinggal Rp 11,995 juta.

Dinas Ciptakaru juga memangkas anggaran program peningkatan kinerja pengelolaan air minum dan sanitasi. Kegiatan peningkatan penyediaan prasarana air minum sanitasi dengan anggaran Rp 2,250 miliar dipotong Rp 1,076 miliar. Sehingga tinggal 1,173 miliar.

Ironisnya, dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Ciptakaru Maladiyanto dengan entengnya menyampaikan pemangkasan itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Sekda Sri Puryono No.900/007315 tentang Rasionalisasi Belanja Langsung tertanggal 19 April 2016. Dimana semua SKPD harus melakukan rasionalisasi belanja langsung 25 persen.

Tapi pemotongan itu bukan berdasarkan skala prioritas, tapi dasarnya hanya karena kegiatan tersebut belum dilelang. (jn01/jn03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...