Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Angkutan Berusia Tua Wajib Diremajakan

KUDUS, Jowonews.com – Pemkab Kudus menargetkan peremajaan angkutan perkotaan (Angkot) maupun angkutan pedesaan (Angkudes) bisa selesai awal Januari 2017.

“Selama ini, kami hanya memberikan kesempatan satu kali uji kir yang berlaku enam bulan terhadap semua pemilik angkot maupun angkudes yang armadanya merupakan keluaran sebelum tahun 1991,” kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kudus Didik Sugiharto di Kudus, Senin (19/9).

Pemberitahuan soal peremajaan armada angkutan penumpang tersebut disampaikan saat uji kir, sehingga awal Januari 2017 harapannya tidak ada lagi angkutan berusia tua yang masih dioperasikan. Nantinya, ketika ada pelanggaran akan dilakukan penindakan sesuai aturan yang ada bahwa kendaraan yang berusia tua dan tidak layak tidak diperkenankan untuk dioperasikan untuk mengangkut penumpang.

Upaya peremajaan, katanya, sudah diberlakukan untuk angkutan jalur trayek Kudus-Babalan serta Kudus-Gajah. Ia mempersilakan pengusaha jasa angkutan penumpang untuk mengganti armadanya dengan yang baru atau bekas.

Menurutnya, upaya peremajaan tidak sekedar mencari mobil yang usianya lebih muda satu atau dua tahun, melainkan perlu mencari angkutan yang buatan diatas tahun 2000. Dengan adanya peremajaan tersebut, diharapkan bisa menarik minat masyarakat untuk menggunakan angkutan umum dibanding ketika angkutannya yang sudah cukup tua dan pelayanannya diyakini juga masih kurang.

Peremajaan tersebut, perlu dilakukan agar daya tarik angkutan umum di Kudus masih tetap tinggi. Apalagi, lanjut dia, penambahan kendaraan baru, baik roda dua maupun roda empat selalu meningkat setiap tahunnya. “Kami mencatat, untuk penambahan kendaraan roda dua setiap tahunnya di Kudus bisa mencapai seribuan unit lebih, sedangkan roda empat mencapai ratusan unit,” ujarnya.

Berdasarkan data sebelumnya, jumlah angkutan penumpang di Kudus mencapai 680 armada. “Dengan melihat kondisi saat ini, idealnya angkutan penumpang di Kudus hanya 400-an armada,” ujarnya. Beberapa waktu lalu, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Kudus juga menghimbau anggotanya untuk melakukan peremajaan armada guna menarik minat masyarakat menggunakan angkutan umum.

Ketua Organda Kudus Joko Santoso menganggap salah satu upaya untuk bersaing dengan kendaraan pribadi yakni dengan peremajaan angkutan, kemudian pelayanan juga harus ditingkatkan. “Hanya saja, langkah peremajaan perlu dukungan pemerintah karena jika dibebankan kepada pengusaha tentu akan memberatkan,” tambahnya. (Jn19/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...