Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

APBD Kudus Sudah Terserap 53,06 Persen

KUDUS, Jowonews.com – Penyerapan APBD 2017 di semua organisasi perangkat daerah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hingga 22 September mencapai 53,06 persen, kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah Pemkab Kudus Eko Djumartono.

“Dari total anggaran tahun 2017 di Kabupaten Kudus sebesar Rp2,09 triliun, yang terserap sebesar Rp 1,109 triliun atau 53,06 persen,” ujarnya di Kudus, Jumat (29/9).

Untuk meningkatkan penyerapan anggaran, katanya, telah dibentuk Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA).

Pasalnya kegiatan di masing-masing OPD telah terlaksana, namun pihak rekanan belum mengajukan pencairan anggaran kegiatan. Seharusnya, rekanan bisa dicairkan dana sesuai tahapan yang disepakati sebelumnya.

“Dimungkinkan, mereka lebih memilih mencairkan anggaran proyek kegiatan tersebut setelah proyek kegiatannya selesai,” ujarnya.

Untuk itu, penyerapan anggaran yang belum tinggi tidak bisa dijadikan tolok ukur bahwa kegiatan tidak berjalan.

Agar penyerapan anggaran tidak bersamaan pada akhir tahun anggaran, Tim TEPRA Kudus rutin memotivasi semua OPD segera melakukan penyerapan anggaran untuk kegiatan yang sudah terlaksana.

Anggaran Rp 2,09 triliun, terbagi untuk pos belanja langsung Rp 1,137 triliun dan pos belanja tidak langsung Rp 953,17 miliar. Anggaran sebesar itu untuk membiayai sejumlah kegiatan di 72 OPD di Kabupaten Kudus.

Untuk penyerapan anggaran dari pos belanja tidak langsung mencapai 62,55 persen, sedangkan pos belanja langsung berkisar 41,73 persen.

Pada kesempatan sebelumnya, Bupati Kudus Musthofa menganggap penyerapan anggaran saat ini memang tidak bisa dijadikan tolok ukur bahwa pembangunan tidak berjalan.

Menurut dia, sejumlah kegiatan fisik pada 2017 di Kabupaten Kudus berjalan dengan baik, meskipun tingkat penyerapan anggaran masih terlihat belum besar.

“Hasil di lapangan, perkembangan dari hasil kegiatan proyek fisik sudah terlampau. Artinya di semua OPD kegiatannya berjalan dengan baik,” ujarnya.

Hanya saja, sejumlah kontraktor yang sudah melaksanakan pekerjaan, ternyata belum mencairkan anggaran kegiatan proyeknya.

Padahal dana sudah tersedia dan seharusnya bisa dicairkan sesuai tahapan yang disepakati sebelumnya.(jwn4/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...