SURAKARTA – Warga Solo kini lebih mudah dalam mengurus administrasi kependudukan berkat aplikasi Dukcapil dalam Genggaman V.2. Inovasi dari Pemkot Surakarta ini merupakan upaya dalam mewujudkan Smart City.
Menurut surakarta.go.id, aplikasi ini memberikan kemudahan dan transparansi dalam pelayanan administrasi kependudukan tanpa batasan waktu.
Aplikasi Dukcapil dalam Genggaman menyediakan fitur layanan seperti KIA (Kartu Identitas Anak), E-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik), dan KK (Kartu Keluarga).
Selain itu, aplikasi ini juga dapat mengurus hal-hal seperti pindah dan datang dalam kota, pindah ke luar Solo, datang dari luar Solo, akta kelahiran, akta perkawinan, akta perceraian, akta kematian, MPP (Mal Pelayanan Publik), Lantatur (Layanan Tanpa Turun), dan layanan CFD (Car Free Day).
Masyarakat dapat mengunduh aplikasi Dukcapil dalam Genggaman V.2 melalui Play Store atau melalui situs dengan tautan https://pelayanan.dispendukcapil.surakarta.go.id.
Warga harus mendaftar terlebih dahulu dengan menyiapkan nomor WA dan NIK.
Untuk persyaratan layanan, masyarakat dapat melihatnya di situs resmi Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solo.
Sementara formulir dapat diperoleh di https://dispendukcapil.surakarta.go.id/pelayanan-kami/formulir-adminduk/.
Perlu diingat, semua persyaratan harus diunggah dalam format .jpg dengan ukuran maksimal 5 MB per file.
Jika ada pertanyaan, hubungi nomor aduan Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solo melalui WhatsApp 0857-5579-5000.