Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

ASN di Temanggung Langsung Masuk Kerja Usai Lebaran Tanpa Halalbihalal

TEMANGGUNG, Jowonews.com – Para pegawai Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, baik berstatus ASN maupun non-ASN masuk kerja setelah Lebaran tanpa tradisi halalbihalal seperti tahun-tahun sebelumnya guna mengantisipasi penyebaran virus corona.

Kepala Bagian Humas Setda Kabupaten Temanggung Sumarlinah di Temanggung, Selasa, mengatakan suasana hari pertama masuk kerja para pegawai tahun 2020 ini terasa berbeda bila dibandingkan tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya.

Para pegawai begitu masuk kerja tiba di kantor langsung beraktivitas mengerjakan tugas-tugas kedinasan, tidak lagi melaksanakan apel pagi ditandai saling berjabat tangan bersalam-salaman baik dengan unsur pimpinan maupun antarstaf dan dilanjutkan halalbihalal di Graha Bumi Phala sebagaimana tahun 2019.

“Sudah menjadi tradisi Pemkab Temanggung setiap kali masuk kerja hari pertama setelah Lebaran menyelenggarakan halalbihalal dengan saling berjabat tangan dan bermaaf-maafan. Akan tetapi tahun ini acara tersebut tidak diselenggarakan mengingat masih keadaan darurat pandemi COVID-19 sehingga para pegawai langsung bekerja,” katanya.

Sumarlinah menyampaikan meskipun tanpa halalbihalal, tidak mengurangi semangat pegawai dalam bekerja baik sebagai abdi negara maupun abdi masyarakat dengan mentaati aturan kepegawaian.

Halalbihalal hanya dilakukan secara sederhana di internal OPD masing-masing yakni saling bermaaf-maafan antarpegawai tanpa berjabat tangan dan tidak ada ceramah uraian hikmah halalbihalal seperti lazimnya dalam situasi dan kondisi normal.

“Para pegawai dalam bekerja tetap mematuhi protokol kesehatan yakni memakai masker, cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan disiplin menerapkan social distancing dan phisical distancing,” katanya.

Sesuai kebijakan pemerintah, cuti bersama Lebaran 2020 yakni pada 22, 26 dan 27 Mei 2020 ditiadakan sehingga menjadi hari kerja biasa dan akan diganti pada cuti bersama akhir tahun.

Dengan demikian para pegawai baik yang berstatus ASN atau non-ASN hanya menikmati libur Idul Fitri 2 hari yaitu pada 24-25 Mei 2020, sehingga pada hari Selasa (26/5) sudah harus masuk kerja untuk melaksanakan tugas-tugas kedinasan sesuai bidang tugas masing-masing.

BACA JUGA  Pilkada 2020, Bawaslu Pekalongan Minta ASN Harus Netral

Marlinah menyampaikan hasil sidak hari ini dari 8 OPD yang didatangi rata-rata ASN disiplin untuk masuk kerja, bahkan ada beberapa OPD yang pegawainya seharusnya bekerja di rumah (WFH) juga masuk kerja dengan alasan ada rapat koordinasi dan halalbihalal intern. (jwn5/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...