Jowonews

Logo Jowonews Brown

ASN Kudus Diinstruksikan Gunakan Batik Bakaran

PATI, Jowonews.com – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menginstruksikan kepada semua aparatur sipil negara (ASN) untuk menggunakan batik bakaran sebagai pakaian adat, menyusul diterbitkannya Peraturan Bupati nomor 54/2019 tentang Penggunaan Pakaian Adat Pati.

“Bagi pegawai yang masih mengenakan batik dari luar Pati, diharapkan agar segera menyesuaikan diri untuk membeli batik bakaran,” kata Bupati Kudus Haryanto di Pati, Jumat.

Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada semua jajarannya yang sudah berupaya maksimal dalam menyiapkan baju adat khas Pati meskipun mungkin ada beberapa atribut yang belum lengkap.

Baju adat tersebut, rencananya akan digunakan selamanya dengan jadwal setiap Jumat pekan pertama dan saat hari jadi Kota Pati.

Menurut dia ASN tidak boleh beralasan tidak mampu membeli batik bakaran khas Pati.

Terkait pemilihan hari Jumat untuk pemakaian baju adat, kata Bupati, merupakan hari yang pendek dan biasanya tidak banyak aktivitas.

“Jika ada aktivitas di luar daerah, kami mempersilahkan tetap dipakai,” ujarnya.

Dengan adanya kewajiban bagi ASN untuk memakai baju adat dari batik bakaran, merupakan salah satu upaya melestarikan budaya serta untuk mendorong produktivitas pengrajin batik bakaran.  (jwn5/ant)

BACA JUGA  Disanksi, ASN yang Langgar Protokol Kesehatan

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...