Jowonews

Pemkot Surakarta Harapkan Sinergi yang Baik dengan Keraton di Sektor Pariwisata

SOLO, Jowonews.com – Pemerintah Kota Surakarta berharap ada sinergi yang baik dengan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat untuk mengembangkan sektor pariwisata heritage. “Sejak 2019 sepertinya belum ketemu sinerginya. Setiap kami minta data kunjungan wisatawan selalu belum dipenuhi,” kata Kepala Seksi Pengembangan Daya Tarik Wisata Dinas Pariwisata Kota Surakarta Weni Andrianto di Solo, Jawa Tengah,  Rabu. Ia mengatakan laporan data terakhir terkait kunjungan wisatawan ke objek wisata sejarah tersebut diberikan pada 2018. Setelahnya, tidak pernah ada laporan masuk. “Padahal ini penting untuk dicatat, terkait perkembangan pariwisata Kota Solo secara keseluruhan,” katanya. Data terakhir, dikatakannya, jumlah wisatawan yang berkunjung ke Keraton Solo sebetulnya cukup banyak, yaitu sekitar 100.000 wisatawan/tahun. Ia mengatakan angka tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan jumlah kunjungan wisatawan ke Pura Mangkunegaran, yaitu sekitar 40.000-50.000 orang/tahun. Terkait hal itu, saat ini pihaknya sudah menyurati pihak Keraton Solo, termasuk upaya mendatangi secara personal. “Kami sudah secara personal datang ke sana, ketemu pengageng parentah, Gusti Benowo saat itu tetapi beliau tidak pernah ‘lenggah’ (duduk) di Sasana Putra. Sedangkan bawahan tidak berani menyampaikan data tanpa izin,” katanya. Sebelumnya, dari total kunjungan wisatawan ke Kota Solo pada tahun 2019 yang mencapai 5,3 juta wisatawan baik domestik maupun mancanegara, didominasi oleh kunjungan ke Balekambang dengan jumlah 2,5 juta wisatawan. “Selanjutnya Taman Satwa Taru Jurug, ada 500.000 wisatawan yang datang pada tahun lalu,” katanya. (jwn5/ant)

Pengikut Raja Keraton Agung Sejagat Dipungut Iuran Puluhan Juta

SEMARANG, Jowonews.com – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Rycko Amelza Dahniel mengatakan pengikut Raja Keraton Agung Sejagat, Totok Santosa diwajibkan membayar iuran yang besarnya mencapai puluhan juta rupiah. “Diwajibkan membayar iuran yang selanjutnya dijanjikan akan memperoleh kehidupan yang lebih baik,” kata Kapolda di Semarang, Rabu. Untuk meyakinkan pengikutnya, kata dia, Totok melengkapi dirinya dengan dokumen palsu, termasuk kartu dari PBB untuk meyakinkan bahwa dirinya memiliki kredibilitas sebagai seorang raja. Ia menyebut ada sekitar 150 orang terpengaruh dan akhirnya menjadi pengikut Totok. Menurut dia, tersangka Totok menjanjikan jika ikut Keraton Agung Sejagat akan terbebas dari malapetaka dan bencana dan kehidupan yang lebih baik. “Kalau tidak mengikuti akan mendapat bencana, malapetaka,” katanya. Totok dan Permaisurinya Fanni Aminadia ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada 14 Januari 2020. Kapolda mengatakan penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untuk keduanya sebagai tersangka. Ia menjelaskan tersangka memiliki motif untuk menarik sana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya. “Dengan simbol-simbol kerajaan, tawarkan harapan dengan ideologi, kehidupan akan berubah. Semua simbol itu palsu,” katanya. (jwn5/ant)

Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat Ditangkap di Yogya

SEMARANG, Jowonews.com – Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat Totok Santosa dan Fanni Aminadia ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah di luar keratonnya di Purworejo. “Ditangkap di sekitar Wates, Yogyakarta,” kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Rycko Amelza Dahniel di Semarang, Rabu. Menurut dia, Totok Santosa dan Fanni Aminadia bukanlah warga Purworejo. Ia menjelaskan keduanya memiliki KTP Jakarta dan indekos di Yogyakarta. “Sementara Fanni Aminadia yang diakui sebagai permaisuri ternyata bukan istrinya, tetapi hanya teman wanitanya,” katanya. Ia menegaskan penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untuk keduanya sebagai tersangka. Ia menjelaskan tersangka memiliki motif untuk menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya. “Dengan simbol-simbol kerajaan, tawarkan harapan dengan ideologi, kehidupan akan berubah. Semua simbol itu palsu,” katanya. Perbuatan tersangka tersebut, lanjut dia, telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo. “Kepolisian telah bertindak cepat dan tegas untuk mencegah terjadinya korban yang lebih banyak,” katanya. (jwn5/ant)

Garis Polisi Dipasang di Gapura Utama Keraton Agung Sejagat

PURWOREJO, Jowonews.com – Akses masuk Keraton Agung Sejagat (KAS) di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah dipasang garis polisi dan warga yang datang tidak boleh masuk lokasi KAS. Berdasarkan pantauan di Purworejo, Rabu, garis polisi dipasang di pintu masuk atau gapura utama KAS di sisi utara bagian timur, kemudian di bagian barat dan di depan pintu masuk ruang sidang. Garis polisi juga terlihat dipasang mengelilingi prasasti batu yang berada di sebelah timur calon pendopo utama. Keterangan dari warga sekitar KAS, garis polisi dipasang pada Selasa (14/1) malam sekitar pukul 21.00 WIB setelah berlangsung penangkapan beberapa orang anggota KAS. Sejumlah aparat kepolisian, TNI, dan Satpol PP melakukan penjagaan di kompleks KAS. Puluhan warga yang penasaran dengan KAS terlihat silih berganti menyaksikan dari luar garis polisi. Warga sekitar KAS, Ahmad Riyanto alias Wiji (50) mengatakan garis polisi dipasang setelah ada sekitar lima orang dibawa ke polisi. Ia mengatakan beberapa orang yang semalam ditangkap, pagi ini sudah ada di rumah, yakni Sarwono dan Namono. Wiji menuturkan dengan adanya prasasti dari batu yang seolah-olah dipuja oleh mereka, membuat warga resah. Ia menyampaikan lokasi tempat pembangunan KAS adalah lahan milik Chikmawan, mantan Sekdes Desa Pogung Jurutengah yang kini menjabat sebagai penasihat KAS. (jwn5/ant)

Polisi Akan Turunkan 2040 Personel Gabungan Kawal Aksi Ojol di Istana Merdeka

JAKARTA, Jowonews.com – Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan sebanyak 2.040 personel keamanan diturunkan untuk mengawal aksi oleh para pengemudi ojek daring bertajuk Aksi Ojol Nusantara Bergerak. “Benar, sebanyak 2.040 personel gabungan TNI-Polri akan mengamankan aksi itu,” kata Heru saat dihubungi ANTARA, Rabu. Jumlah personel tersebut disesuaikan dengan pemberitahuan yang masuk mengenai massa aksi yang diperkirakan mencapai 5.000 orang dan akan memadati kawasan Kementerian Perhubungan RI hingga di titik puncak depan Istana Merdeka. Ketua Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia Igun Wicaksono mengatakan aksi tersebut bertujuan untuk menuntut legalitas hukum para mitra ojek daring kepada pemerintah selaku regulator. “Mari Jabodetabek mengawal rekan-rekan kita yang sedang memperjuangkan payung hukum (legalitas) bagi driver ojek online,” kata Igun dalam keterangan tertulisnya. Aksi itu akan dimulai pada pukul 13.00 WIB, dengan titik kumpul Parkir IRTI Monas. Para pengemudi ojek daring akan melakukan perjalanan dengan jalan kaki (longmarch) mulai dari Balai Kota DKI Jakarta bergerak menuju ke Kementerian Perhubungan RI di Jalan Medan Merdeka Barat hingga pukul 15.00 WIB. Mulai pukul 15.00 WIB, mereka direncanakan melanjutkan jalan kaki sampai depan Istana Merdeka untuk berorasi hingga pukul 16.30 WIB. Aksi Ojol Nusantara Bergerak juga akan dilangsungkan pada keesokan harinya di DPR RI pada Kamis (16/1). (jwn5/ant)

Tak Ikuti UU Baru, Pengamat: OTT Wahyu Setiawan Tidak Sah

JAKARTA, Jowonews.com – Guru besar hukum pidana Universitas Borobudur, Prof Faisal Santiago, menilai bahwa operasi tangkap tangan KPK terhadap eks anggota KPU Wahyu Setiawan dan pihak lain, tidak sah secara administrasi karena KPK dalam menyadap, menangkap, dan menggeledah tanpa seizin dari Dewan Pengawas KPK. Melalui siaran pers, Rabu, dia mengatakan OTT itu masih merujuk pada undang-undang yang lama yakni UU Nomor 30/2002. Padahal UU Nomor 19/2019 Tentang Perbaikan Kedua UU Nomor 30/2002 sudah berjalan. Oleh karena itu, menurut dia, pihak yang merasa dirugikan akibat OTT ini bisa mengajukan gugatan praperadilan. “Kalau dari segi administrasi bermasalah. Kalau dia (pihak yang dirugikan) mau, ya ajukan praperadilan. Tapi masalahnya semangat pemberantasan tindak pidana korupsi lain cerita,” kata dia. Ia berpendapat, status alat bukti yang diperoleh tanpa melalui prosedur sesuai UU, menurut hukum acara, itu tidak sah. Sementara itu mantan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Chairul Imam, menyatakan KPK tidak bisa menggunakan UU Nomor 30/2002 dalam melakukan OTT, karena UU Nomor 19/2019 sudah diundangkan dan harus menjadi dasar prosedur saat melakukan penyelidikan hingga penyidikan seperti penyadapan dan penangkapan serta penggeledahan. Lebih lanjut menurut Imam, OTT KPK terhadap WS dan sejumlah pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, sudah harus menggunakan UU KPK yang baru hasil revisi. “Ya tidak bisa, UU yang baru sudah ada, kenapa pakai UU yang lama. Kalau dia (pimpinan KPK) menandatangani itu (Sprindik), mestinya sudah memakai atau menggunakan UU yang baru hasil revisi,” kata Chairul. Sebelumnya, KPK menangkap tangan Setiawan dan pihak lain yang ikut tertangkap. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus jual beli jabatan pergantian antar waktu anggota DPR periode 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku dari PDI Perjuangan dan Saeful Bahri sebagai penyuap serta Agustiani Tio Fridelina yang menerima suap. KPK diketahui sudah sejak lama mengintai WS dalam penyelidikan sejak Agustus 2019 lalu. (jwn5/ant)

Blangko KTP Elektronik 2020 Diprioritaskan untuk Empat Kategori Pencetakan

JAKARTA, Jowonews.com – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil memprioritaskan 16 juta keping blangko KTP elektronik yang tersedia pada 2020 untuk empat kategori pencetakan. “Yang pertama prioritasnya untuk pemilik KTP elektronik pertama kali, anak-anak berusia 17 tahun,” kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, Selasa. Prioritas selanjutnya, kata Zudan, yakni bagi warga terdampak bencana alam yang kehilangan atau KTP elektronik milik mereka mengalami kerusakan akibat bencana. “Pelayanan yang terkena bencana alam dilakukan dengan memberikan kemudahan persyaratan, kecepatan pelayanan, dan tidak dipungut biaya. Layanannya juga diberikan secara terus-menerus tidak dibatasi waktu apabila terjadi bencana,” kata dia. Prioritas berikutnya bagi warga yang telah melakukan perekaman data elektronik kependudukan dan memiliki surat keterangan, atau warga yang data KTP elektroniknya siap cetak. Keempat, blangko diprioritaskan untuk penggantian dengan surat keterangan karena hilang, rusak, atau terjadi perubahan data kependudukan. “Blangko KTP elektronik ini tidak diprioritaskan untuk pemekaran RT, RW, kelurahan, desa, sampai provinsi, perubahan nama daerah atau jalan. Blangko tidak diperuntukkan bagi perubahan wilayah administrasi,” ucapnya. Jika blangko juga diperuntukkan bagi pemohon karena perubahan wilayah administrasi, menurut Zudan, jumlah yang tersedia pada tahun ini tidak akan cukup karena asumsi kebutuhan blangko jika terjadi pemekaran wilayah mencapai 41 juta keping. “Jadi, kita kekurangan sekitar 25 juta keping kalau semuanya mendapat prioritas. Selain itu, bagi KTP elektronik yang tertulis masa kedaluwarsa, itu juga tidak perlu diganti karena tetap berlaku,” ujarnya. (jwn5/ant)

Mulai Pertengahan Tahun 2020, Pemerintah Tidak Lagi Beri Subsidi Gas Melon

JAKARTA, Jowonews.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan bahwa pada semester II tahun ini pemerintah akan menghentikan subsidi pada harga elpiji tiga kilogram (gas melon). “Elpiji ini tantangan kita di 2020, secara prinsip elpiji tiga kg hanya untuk masyarakat yang berhak, sedang persiapan subsidi langsung pada masyarakat. Mudah-mudahan pertengahan tahun ini bisa diterapkan, ujar Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto di Jakarta, Selasa. Ia mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemenko Maritim dan Investasi, dan Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan terkait skema penyaluran agar tepat sasaran. “Berbagai sektor terkait setuju untuk elpiji tiga kg secara tertutup hanya untuk masyarakat yang berhak,” ucapnya. Ia mengemukakan beberapa skema yang muncul untuk penyaluran subsidi, yakni dengan menggunakan kartu atau barcode yang terhubung dengan perbankan. “Uji coba di beberapa tempat pakai kartu, Pertamina pakai QR code. Nanti yang beli elpiji tiga kilogram langsung terekam. Misal, beli tiga tabung Rp100 ribu, nanti langsung transfer ke QR ini. Data sudah ada, kebijakan seperti apa, belum diputuskan,” paparnya. Penyaluran subsidi yang tepat sasaran, menurut dia, akan menghemat anggaran subsidi elpiji hingga 15 persen. “Kalau pertengahan tahun bisa hemat 10-15 persen pada tahap awal,” ucapnya. Nantinya, Djoko Siswanto mengatakan, harga elpiji tiga kilogram sesuai dengan harga pasar seperti elpiji 12 kilogram. “Elpiji 12 kilogram, tinggal dibagi 3 atau 4 saja, nanti kita lihat,” ujarnya. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Mohammad Hidayat menambahkan elpiji tiga kilogram yang disalurkan ke masyarakat mencapai 6,9 juta ton per tahun. “Ke depan, subsidi bukan pada komoditasnya, tapi pada penerima yang berhak, pada orang yang berhak sehingga saving makin besar,” ujarnya. (jwn5/ant)