Jowonews

200 Mahasiswa Undip Minta Keringanan UKT

SEMARANG, Jowonews.com – Sedikitnya 200 mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang terdampak pandemi COVID-19 meminta keringanan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT). “Ada sekitar 200-an mahasiswa yang mengajukan keringanan. Kondisi mereka pada titik kritis akibat pandemi ini,” kata Wakil Rektor Undip Semarang Budi Setiyono di Semarang, Selasa. Menurut dia, Undip memiliki kebijakan untuk membantu pengurangan, bahkan pembebasan UKT bagi mahasiswa yang memang tidak mampu akibat kondisi ini. Ia mempersilakan para mahasiswa yang mengalami kondisi sulit akibat pandemi ini untuk mengajukan keringanan pembayaran UKT dengan melampirkan syarat-syarat yang dibutuhkan. “Nantinya pengajuan ini akan diverifikasi di tingkat fakultas sebelum dilanjutkan ke atas,” katanya. Bagi mahasiswa yang disetujui pengajuannya, kata dia, akan memperoleh pengurangan hingga pembebasan selama satu semester. “Setelah satu semester akan dilihat lagi, kondisi sudah membaik atau perlu diberi keringanan lagi,” katanya. Ia mengungkapkan sekitar 300 mahasiswa di Undip yang mengundurkan diri karena masalah ekonomi. (JWN3/ANT)

Jokowi Apresiasi Penerapan Pengaturan Jarak Antarpedagang di Salatiga

SEMARANG, Jowonews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi penerapan pengaturan jarak antarpedagang pasar di Jawa Tengah (Jateng) sebagai upaya mengantisipasi meluasnya penyebaran COVID-19. Menurut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat rapat terbatas bersama sejumlah jajaran menteri dan gubernur secara virtual, Selasa (12/5/2020). Dalam rapat terbatas tersebut Ganjar Pranowo menyampaikan sejumlah isu terkait penanganan COVID-19 di Jawa Tengah pada berbagai sektor, seperti kesehatan, ekonomi, dan lainnya. “Bapak Presiden kami laporkan, saat ini kami sedang melakukan penekanan pada penataan pusat konsentrasi masyarakat, dimana physical distancing tidak mudah dilakukan. Kami membuat terobosan-terobosan baru dan mendorong terciptanya normal baru,” kata Ganjar Pranowo. Yang telah dilakukan, lanjut Ganjar, adalah penataan pasar-pasar tradisional sebab sampai saat ini suasana di masyarakat masih terbawa Lebaran sehingga banyak yang ke pasar membeli baju baru atau makanan. “Masih banyak yang ingin bakdan (merayakan Lebaran) sehingga toko-toko dan pasar sekarang ramai dikunjungi masyarakat. Kami sudah lakukan intervensi dengan menggandeng pihak terkait,” ujar Ganjar. Bersama TNI/Polri, Satpol PP dan bupati/wali Kota, Ganjar telah meminta daerah untuk menata semua pasar tradisional agar tetap berjalan, namun dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Bahkan Ganjar menegaskan agar pemerintah daerah setempat menutup pasar tradisional apabila tidak mau menerapkan protokol kesehatan yang ketat karena dikhawatirkan kerumunan pasar bisa menyebabkan kondisi tidak bagus. “Alhamdulillah sekarang penataan pasar ini sudah jadi tren dan gaya hidup di Jawa Tengah. Mereka bisa menata agar normal barunya bisa berjalan, penataan pasar penting karena ini berpengaruh pada situasi ekonomi masyarakat. Ini upaya mitigasi kami agar jangan sampai ada akses sosial yang timbul,” katanya. Sementara itu Presiden Jokowi dalam rapat terbatas mengatakan bahwa masing-masing provinsi berbeda-beda dalam pencegahan COVID-19. “Saya sangat menghargai apa yang dilakukan Jawa Tengah. Saya melihat contoh pelaksanaan jaga jarak di pasar-pasar tradisional di Jateng. Pasar di Salatiga itu bagus sekali, ekonomi tetap bisa berjalan tetapi jaga jaraknya ketat dilakukan,” kata Presiden Jokowi. Penerapan physical distancing di pasar tradisional Jawa Tengah, lanjut Presiden Jokowi, sebenarnya yang diinginkannya yakni hidup berdampingan atau hidup berdamai dengan COVID-19. Menurut Jokowi, ke depan tantangan baru akan seperti itu karena berdasarkan perkiraan para ahli, meskipun kurvanya akan turun, Virus Corona tidak bisa hilang. “Ini akan terus sampai ketemu vaksinnya, artinya kita harus siap dengan tatanan baru dan siap hidup berdampingan dengan COVID-19. Saya sangat menghargai apa yang dilakukan Jawa Tengah. Terima kasih,” ujar Presiden Jokowi. (JWN3/Ant)

Dua Lansia Tawarkan Diri Jadi Sukarelawan Penanganan COVID-19

SEMARANG, Jowonews.com – Dua orang lanjut usia yang merupakan suami istri bernama Sumiati Sastro Kaelan (69) dan Setyabudi Sutanto (72) menawarkan diri menjadi sukarelawan dalam penanganan COVID-19 di Kota Semarang, Jawa Tengah. Hal tersebut disampaikan Sumiati saat bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di rumah dinas gubernur di Semarang, Senin. “Saya dulu mantan perawat di RSUP Kariadi, setelah suami kecelakaan di tahun 1975, saya keluar dan fokus merawat suami. Sekarang ‘nganggur’ dan merasa tubuh masih sehat. Jadi tolong Pak Ganjar, saya mau jadi relawan untuk membantu tenaga medis menghadapi penyakit ini (COVID-19, red),” katanya kepada Ganjar. Selain menawarkan diri menjadi sukarelawan penanganan COVID-19, suami istri yang tinggal di Jalan Sidorejo Dr Cipto, Kota Semarang itu sengaja mendatangi rumah dinas Gubernur Jateng untuk menyampaikan bantuan berupa masker kain sebanyak 100 buah dan uang tunai Rp500.000. Sumiati mengaku tergerak untuk memberikan bantuan dan menjadi sukarelawan penanganan COVID-19 saat melihat video Gubernur Ganjar Pranowo yang mengajak semua orang untuk “ngrogoh roso kamanungsan (merengkuh rasa kemanusiaan) dalam membantu sesama saat pandemi COVID-19. “Lalu saya berdoa, supaya saya yang tua ini bisa ikut membantu. ‘Ndilalah’ ada anak-anak yang membuat masker dan dikasih saya, ada juga yang ‘ngasih’ uang kemudian saya tabung dan saya berikan sekarang,” ujarnya. Meski tidak banyak, Sumiati berharap masker dan uang tabungannya dapat membantu pemerintah dalam menanggulangi COVID-19. Mendengar pernyataan Sumiati, Ganjar mengaku trenyuh dan tidak menyangka, meski usai senja, kedua lansia itu tetap peduli untuk ikut membantu dan bahkan mengajukan diri menjadi sukarelawan. “Saya terima bantuan masker dan uangnya ya mbah, terima kasih banyak. Nanti kami salurkan pada masyarakat yang membutuhkan,” kata Ganjar. Ganjar pun mengamini permintaan dua lansia itu untuk menjadi sukarelawan, namun bukan di rumah sakit, melainkan di lingkungan sekitar rumahnya. “‘Njenengan’ membantu seperti ini, sudah menjadi relawan. Kalau mau lebih, saya punya Program Jogo Tonggo, menjaga tetangga supaya tidak kelaparan. Monggo simbah berdua ikut berpartisipasi, menggerakkan lingkungan untuk peduli. Yang mampu membantu yang tidak mampu, yang kekurangan dibantu,” ujarnya. (JWN3/Ant)

Mantan Anggota DPRD Kota Semarang Diadili Karena Narkoba

SEMARANG, Jowonews.com – Mantan anggota DPRD Kota Semarang Sovan Haslin Pradana diadili di Pengadilan Negeri (PN) Semarang atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi. Juri bicara PN semarang Eko Budi Supriyanto di Semarang, Senin, membenarkan penanganan perkara mantan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut. “Sudah mulai disidangkan secara daring,” katanya. Menurut dia, perkara tersebut diadili oleh majelis hakim yang diketuai Aloysius Priharnoto Bayuaji. Sovan Haslin Pradana ditangkap Satuan Reserse Narkotika Polrestabes Semarang pada November 2019. Sovan ditangkap di sekitaran Jalan Puri Anjasmoro, Kota Semarang, usai mengambil paket narkotika pesanannya. Dalam penggeledahan, polisi menemukan lima butir pil ekstasi yang diwadahi dalam bungkus bekas permen. Dari penyidikan diketahui Sovan telah dua kali memesan paket ekstasi tersebut dari seseorang. Atas pebuatannya, terdakwa dijerat Pasal 114 atau Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (JWN3/Ant)

Polda Jateng Berikan Sembako untuk Mahasiswa yang Tidak Bisa Mudik

SEMARANG, Jowonews.com – Polda Jawa Tengah memberikan bantuan berupa bahan kebutuhan pokok bagi para mahasiswa yang di berbagai perguruan tinggi di provinsi yang tidak bisa mudik akibat pandemik COVID-19. Bantuan yang disalurkan melalui sejumlah organisasi kemahasiswaan tersebut diserahkan secara simbolis kepada mahasiswa penghuni Wisma Yayasan Bina Darma Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Salatiga, Sabtu (9/5/2020). Lima organisasi kemahasiswaan yang digandeng untuk mendistribusikan bantuan sosial bagi 2.600 mahasiswa tersebut masing-masing Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Ketua GMKI Jawa Tengah Malfrerh Adi Lobo mengatakan bantuan tersebut didistribusikan kepada mahasiswa di lima daerah, yakni Semarang, Salatiga, Tegal, Purwokerto, dan Surakarta. Ia mengapresiasi penyaluran bantuan melalui Direktorat Intelijen dan Kemananan Polda Jawa Tengah tersebut kepada para mahasiswa terdampak COVID-19 tersebut. Menurut dia, para mahasiswa yang tidak mudik tersebut tidak hanya berasal dari wilayah Jawa Tengah, namun juga dari luar provinsi ini.”Kami mengajak para teman-teman mahasiswa untuk selalu menjaga kondusifitas keamanan,” ujarnya. Selain itu, para mahasiswa juga didorong untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam upaya menekan penyebaran COVID-19. (JWN3/Ant)

Bandara A Yani Semarang Layani Penerbangan Terbatas

SEMARANG, Jowonews.com – Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Kota Semarang, Jawa Tengah, mulai melayani penerbangan sejumlah maskapai secara terbatas saat pandemi COVID-19. “Sebagai pengelola bandara, kami memberikan dan melaksanakan rekomendasi ‘slot time’ apabila terdapat maskapai yang mengajukan perubahan jadwal penerbangan sesuai dengan jam operasional Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani selama periode 1-31 Mei 2020, yaitu dari pukul 06.00-18.00 WIB,” kata General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Hardi Ariyanto, di Semarang, Sabtu. Menurut dia, hal itu untuk mendukung pemerintah dalam operasional transportasi udara guna pelaksanaan pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 dengan membentuk posko penjagaan dan pemeriksaan terhadap orang yang akan melakukan perjalanan udara melalui bandara. Ia menyebutkan sampai saat ini, maskapai yang telah terkonfirmasi melaksanakan penerbangan selama periode pemberlakuan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE 32 tahun 2020 adalah Garuda Indonesia GA 242 tujuan Bandara Internasional Soekarno-Hatta – Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang pukul 16.15 WIB tanggal 9 dan 12 Mei 2020. Kemudian, Garuda Indonesia GA 245 tujuan SRG-CGK pukul 17.00 WIB tanggal 9 dan 12 Mei 2020, Air Asia tujuan SRG-MNL pukul 09.50 WIB tanggal 14 Mei 2020, Air Asia AK 328 tujuan KUL-SRG pukul 08.30 WIB tanggal 18-23 Mei 2020, serta Air Asia AK 329 tujuan SRG-KUL pukul 08.50 WIB tanggal 18-23 Mei 2020. Kendati demikian, penyelenggaraan transportasi udara yang diberlakukan pada periode 7 l-31 Mei 2020 tersebut dibatasi dengan beberapa kriteria penumpang yang tertuang dalam Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19. Kriteria pembatasan itu meliputi perjalanan orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan pelayanan percepatan penanganan COVID-19, pelayanan pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum, kesehatan, kebutuhan dasar, pendukung layanan dasar, serta pelayanan fungsi ekonomi penting. Selanjutnya, perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia, repatriasi Pekerja Migran Indonesia (PMI), WNI, dan pelajar/mahasiswa yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah asal, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adapun persyaratan terhadap kriteria penumpang tersebut adalah menunjukkan identitas diri yang sah, menunjukkan hasil negatif COVID-19 berdasarkan Polymerase Chain Reaction (PCR) test/rapid test dan surat keterangan sehat dari dinas kesehatan/rumah sakit/puskesmas/klinik kesehatan. Bagi perjalanan orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta harus menunjukkan surat tugas bagi Aparatur Sipil Negara, TNI, POLRI yang ditandatangani oleh minimal pejabat setingkat eselon 2, surat tugas bagi pegawai BUMN/BUMD/Unit Pelaksana Teknis/Satuan Kerja/organisasi non pemerintah/Lembaga usaha yang ditandatangani oleh direksi atau kepala kantor, serta melaporkan rencana perjalanan berupa jadwal keberangkatan, jadwal saat berada di daerah penugasan, dan waktu kepulangan. Bagi yang tidak mewakili lembaga pemerintah atau swasta, kata dia, harus membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai dan diketahui oleh lurah/kepala desa setempat. Bagi perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia harus menunjukkan surat rujukan dari rumah sakit, sedangkan untuk pasien yang akan melakukan pengobatan di tempat lain dan menunjukkan surat keterangan kematian dari tempat almarhum/almarhumah. Hardi mengimbau calon penumpang yang akan berangkat agar membawa dokumen persyaratan secara lengkap dan datang tiga jam sebelum keberangkatan karena akan dilakukan proses verifikasi kelengkapan dokumen calon penumpang oleh para petugas bandara. “Hal ini juga dilaksanakan agar penerbangan tepat waktu dan tidak mengalami keterlambatan, calon penumpang juga diimbau untuk tertib dan menjalankan aturan sesuai dengan prosedur,” ujarnya. (JWN3/Ant)

KPK tak Mematok Waktu Menangkap Buronan Kasus Korupsi

JAKARTA, Jowonews.com — Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan lembaganya tidak mematok batas waktu untuk menangkap para buronan kasus tindak pidana korupsi. “Kami tidak mematok batas waktu akan tetapi tetap yakin untuk bisa segera menangkap para DPO (Daftar Pencarian Orang (DPO) ini,” kata Ali melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (8/5) malam. Ia mengatakan KPK sampai saat ini masih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menemukan pada buronan tersebut. “KPK hingga saat ini tetap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, khususnya Kepolisian untuk tetap memantau keberadaan para buronan tersebut dan segera melakukan penangkapan,” tuturnya. Untuk diketahui, terdapat lima tersangka yang masuk dalam status DPO sejak Firli Bahuri cs menjabat, yakni eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku yang merupakan tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Harun ditetapkan dalam status DPO sejak 17 Januari 2020. Kemudian, tiga tersangka kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) 2011-2016, yakni mantan Sekteraris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rezky Herbiyono swasta atau menantunya, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto. Ketiganya dimasukkan dalam status DPO sejak 11 Februari 2020. Selanjutnya, pemilik perusahaan pertambangan PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) Samin Tan, tersangka kasus suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Samin Tan ditetapkan dalam status DPO sejak 17 April 2020. Sebelum Firli menjabat, tercatat terdapat tiga tersangka yang juga telah masuk status dalam DPO, yaitu Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim serta Izil Azhar. Diketahui, Sjamsul dan istrinya telah dimasukkan dalam status DPO sejak September 2019. Keduanya merupakan tersangka kasus korupsi terkait pemenuhan kewajiban pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) selaku obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Sedangkan Izil telah masuk dalam DPO sejak Desember 2018. Izil merupakan merupakan orang kepercayaan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan tim sukses Pilkada Gubernur Aceh Tahun 2017. Izil juga telah ditetapkan sebagai tersangka terkait penerimaan gratifikasi bersama-sama dengan Irwandi. (JWN3/Ant)

PPDB di Jateng Gunakan Nilai Rapor Sebagai Acuan

SEMARANG, Jowonews.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK 2020 di Provinsi Jawa Tengah akan menggunakan nilai rapor sebagai acuan penerimaan siswa-siswi akibat adanya pandemi Covid-19.“Kalau dulu syarat mendaftar acuannya surat keterangan hasil ujian nasional (UN), sekarang karena UN ditiadakan maka acuannya adalah nilai rapor dari semester 1-5,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Jumeri di Semarang, Jumat.Terkait dengan perubahan teknis PPDB itu, Disdikbud Jateng sudah menginstruksikan kepala sekolah menengah pertama (SMP), baik negeri maupun swasta serta Madrasah Tsanawiyah (MTs) untuk membuat surat keterangan nilai rapor tersebut.Mengenai pelaksanaan zonasi pada PPDB, ia menyebut ada penurunan persentasi dari 80 persen menjadi 50 persen.“Zonasi hanya ditetapkan minimal 50 persen, sisanya diisi jalur prestasi 30 persen, afirmasi untuk anak miskin, difabel dan olaraga sebesar 15 persen, serta jalur perpindahan orang tua sebesar 5 persen,” ujarnya.Untuk pelaksanaan pendaftaran, pendaftaran jalur inklusi dan kelas olahraga akan dimulai pada 2-4 Juni 2020, sedangkan jalur reguler dimulai pada 15-25 Juni 2020.Menurut dia, semua pelaksanaan pendaftaran akan dilaksanakan secara daring sehingga siswa dan orang tuanya masing-masing tidak perlu datang ke sekolah untuk melakukan pendaftaran.Bahkan sejumlah persyaratan, lanjut dia, juga akan diubah sesuai kondisi seperti surat keterangan sehat dari dokter untuk calon siswa SMK diganti dengan pernyataan orang tua karena pandemi Covid-19.“Kalau harus mencari surat itu, nanti mereka berbondong-bondong ke rumah sakit atau puskesmas. Itu cukup berbahaya sehingga kami mengganti dengan keterangan orang tua,” katanya.Terkait dengan daya tampung, PPDB tahun ini menampung 216.156 siswa yang terdiri dari kapasitas SMA sebanyak 115.908 siswa dan kapasitas SMK 100.248 siswa, sedangkan lulusan SMP/MTs tahun ini di Jateng totalnya sekitar 513.178 siswa.“Kami tidak menambah kuota karena sisa kuota ini biar ditangkap sekolah-sekolah swasta yang ada,” ujarnya.(jwn4/ant)