ASPIRASI JATENG: Perbaikan Jalan Rusak Ditarget Rampung Lebaran Ini
SURAKARTA – Komisi D DPRD Jateng telah meminta Dinas Bina Marga Cipta Karya (BMCK) untuk segera memperbaiki kerusakan jalan. Sejumlah ruas terutama penghubung antarkabupaten/kota kerap menjadi keluhan masyarakat karena kondisi aspal mengelupas maupun berlubang. Anggota Komisi D Untung Wibowo Sukowati menyatakan, dari hasil koordinasi dengan Dinas BMCK percepatan untuk perbaikan kerusakan jalan mulai dilakukan. Meski perbaikan hanya menambal setidaknya sudah ada penanganan. “Jangan biarkan berlarut-larut dan berkepanjangan. Kerusakan jalan dapat membahayakan keselamatan jiwa maupun menghambat laju perekonomian daerah,” ungkapnya dalam program Dialog Aspirasi Jateng disiarkan Stasiun TATV Surakarta, Selasa (14/3/2023). Kepala Dinas PU BMCK Jateng Hanung AR mengakui mulai 1 Januari – Maret 2023 ini, permasalahan infrastruktur jalan yang rusak paling banyak dikeluhkan masyarkat Jawa Tengah (Jateng) dalam kanal pengaduan Laporgub. Selama periode itu, jumlah aduan yang masuk mencapai 3.335 aduan. Dari 3.335 aduan itu sekitar 1.663 aduan terkait kerusakan jalan kabupaten/kota, 1.021 jalan desa/kelurahan, dan 651 aduan jalan rusak milik Provinsi Jateng. Pihaknya sudah langsung bergerak untuk melakuakan proses penambalan jalan setelah banjir surut. Ia pun mengaku telah melakukan assessment atau perhitungan bersama seluruh pihak terkait dalam perbaikan ruas jalan nasional tersebut. Dari penanganan jalan rusak, sekarang ini sudah 2.000 km telah tertangani. Pihaknya pun terus berupaya supaya saat arus mudik Lebaran nanti tetap mulus. “Untuk perbaikan jalan nasional dilakukan bersama beberapa dinas terkait lainnya. Di antaranya Balai Besar Pelaksana Jalan Jateng-DIY, DPU BMCK Jateng, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang hingga BBWS Pemali Juwana,” ucapnya. Pengamat transportasi dari Unisri Ari Setyawan menyatakan, kondisi jalan secara keseluruhan ternyata tidak kuat bertahan saat musim hujan datang. Banyak faktor yang menyebabkan itu. Salah satu penyebabnya adalah banyaknya moda transportasi darat yang melanggar ketentuan. Jalan dengan status kewenangan provinsi sebenarnya didesain untuk kendaraan dengan tonase 8 ton. Ternyata kendaraan lebiih dari 10 ton kerap masuk jalur provinsi. “Aspal jalan itu sebenarnya didesain secara kelayakan adalah 20 tahun. Ternyata kurang dari waktu itu sudah rusak. Ditambah saat hujan datang, semakin menambah kerusakannya,” kata dia.