Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Avanza ”Sempoyongan”, Ternyata Ini Isinya ….

SEMARANG, Jowonews.com – Curiga dengan mobil Toyota Avanza yang berjalan abil, Petugas Patroli Jalan Raya di ruas Tol Semarang-Bawen, menghentikan laju kendaraan tersebut, Jumat (15/7) malam. Petugas bahkan menemukan pengemudinya dalam keadaan mabuk dan sempoyongan. Petugas pun menemukan ribuan pil koplo dan satu paket kecil Sabu-sabu di dalamnya.

Kepala Subunit PJR X Polda Jawa Tengah Inspektur Satu Ragil Irawan mengatakan mobil Toyota Avanza yang diamankan tersebut berisi empat pemuda.

Keempat pemuda penumpang mobil tersebut diketahui bernama Ari Widiyanto (32) warga Gemah, Pedurungan, Kota Semarang, Ida Bagus Prasetyo (24) Bukit Kemuning Blok C 478, Sendang Mulyo, Tembalang, Kota Semarang, Didik Ari Susanto (25) warga Jalan Karang Rayung Kusuman IV, Mranggen, Kabupaten Demak dan Achmad Syaifudin (24) Pedurungan Kidul, Gemah, Pedurungan, Kota Semarang.

Ia menjelaskan penangkapan tersebut berawal ketika dua anggotanya, masing-masing Ajun Inspektur Dua Wahyu Daryono dan Brigadir Kepala Sudarso sedang melakukan patroli di sekitaran Banyumanik.

Pada saat yang bersamaan, kata dia, melintas sebuah Avanza bernomor polisi H 8876 KR dengan laju tidak stabil.

“Saat itu anggota lihat Avanza yang melaju oleng kemudian diikuti,” katanya.

Avanza tersebut kemudian dihentikan oleh anggota di sekitar rest area Susukan, Ungaran, Kabupaten Semarang.

Pengemudi mobil yang diketahui bernama Ida Bagus Prasetyo keluar dalam kondisi sempoyongan.

Pengemudi tersebut, kata dia, diduga dalam kondisi mabuk.

Petugas yang memeriksa keempat pemuda serta kendaraan yang mereka kendarai menemukan lebih dari tiga ribu butir pil koplo berbagai jenis.

Selain itu, petugas juga menemukan sekitar 0,5 gram sabu yang sempat dicoba dibuang oleh salah seorang pemuda itu.

Keempatnya kemudian diamankan dan dibawa ke pos PJR di gerbang Tol Banyumanik Semarang.

BACA JUGA  Duel Sengit Marquez, Rossi Menangi GP Katalunya

Keempat pemuda tersebut kemudian diserahkan ke Direktorat Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah untuk diproses hukum. jn16-ant

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...