Jowonews

Logo Jowonews Brown

Bali Tak Miliki Perda Standarisasi Jalan, Dewan: Di Jateng Tetap Penting

BALI, Jowonews.com – Meski Provinsi Bali mendapat penilaian standar jalan baik dari Kementrian Pekerjaan Umum (PU), namun secara khusus Bali tak memiliki Perda Standarisasi Jalan.

Namun begitu Komisi D DPRD Jateng memandang Jateng memiliki persoalan berbeda sehingga Peraturan Daerah (Perda) Standarisasi Jalan ini tetap penting. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng Hadi Santoso, saat kunjungan kerjanya ke Bali, Jumat (19/2/2016).

“Sebetulnya memang sudah diatur dalam Peraruran Menteri dan lain lain, hanya kecenderungan pengaturan ini tergantung pada political will, tergantung pemimpinnya. Artinya kalau pemimpinnya besok ganti dan menganggap jalan tidak penting maka jalan bisa berubah, jadi tetap penting untuk dibuat,” pungkas politisi PKS itu.

Sementara itu Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Prov Bali, I Nengah Riba menyatakan meski tidak ada Perda standarisasi jalan sendiri, perhatian Nasional dan Provinsi terhadap jalan sangat besar.

“Jalan kami merupakan penghubung antar daerah wisata, jadi kualitas jalan menjadi aset nama baik Indonesia dimata turis mancanegara” kata Nengah saat menyambut rombongan komisi D.

Nengah juga memaparkan panjang jalan nasional di Bali tahun  2015 sepanjang 629,390 Kilometer, jalan provinsi sepanjang 743,34 Kilometer, sedangkan jalan kabupaten sepanjang 6.613 Kilometer.

Untuk diketahui, penyelenggaraan standarisasi jalan kolektor primer dan sekunder bertujuan untuk memberikan arahan dan pedoman kepada pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan jalan, menyangkut kegiatan pengaturan, pembinaan, pembangunan dan pengawasan jalan agar diperoleh suatu keseragaman dalam definisi, hierarki sistem jaringan jalan yang jelas serta syarat standar pelayanan minimal jalan. (JN17/JN03)

BACA JUGA  Hakim Gelar Sidang Pembunuhan Engeline Di TKP

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...