Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Bandel Parkir di Balaikota Belasan Kendaraan PNS Digembok

SEMARANG, Jowonews.com – Belasan kendaraan bermotor pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota Semarang baik sepeda motor maupun mobil, Kamis digembok karena melanggar aturan baru parkir.

Pemkot Semarang menerapkan kebijakan baru, yakni parkir kendaraan PNS yang berkantor di kawasan Balai Kota Semarang dipindah ke DP Mal Semarang, kecuali eselon II, III, dan kendaraan operasional.

Di kompleks Balai Kota Semarang, terdapat beberapa kantor satuan kerja perangkat dinas (SKPD), seperti Dinas Bina Marga, DPKAD, Dinas Tata Kota dan Perumahan (DTKP), dan Disospora Kota Semarang.

Untuk parkir berlangganan di DP Mal, Pemkot Semarang sudah bekerja sama dengan pengelola mal sehingga diterapkan tarif khusus, yakni Rp65 ribu/bulan untuk mobil dan Rp45 ribu/bulan untuk sepeda motor.

Namun, ada beberapa PNS yang membandel dengan tetap memarkirkan kendaraannya di kompleks Balai Kota Semarang sehingga petugas Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika langsung menggemboknya.

Sepeda motor PNS yang kedapatan melanggar parkir langsung digembok dan diangkut, sementara beberapa mobil terlihat digembok rodanya karena melanggar aturan yang diterapkan per 1 September 2016 itu.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Perparkiran Dishubkominfo Kota Semarang Danang Kurniawan mengakui masih ada beberapa PNS yang membandel dengan memarkirkan kendaraan di Balai Kota Semarang.

Pada hari pertama pemberlakuan kebijakan baru parkir itu, kata Danang, ada PNS yang beralasan parkir sebentar untuk absen sidik jari dan apel, namun ternyata kendaraan mereka ditinggal lama.

“Itu beberapa aja yang bandel, namun respons temen-temen sudah bagus. Tadi, ada sekitar 10 kendaraan roda dua yang dikunci dan diangkut ke depan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu yang memantau pelaksanaan kebijakan baru itu berterima kasih terhadap PNS yang sudah mematuhi aturan baru parkir tersebut.

“Ini tujuannya kan tidak untuk kepentingan pribadi, namun untuk kepentingan pelayanan masyarakat. Kalau ada PNS tidak mau parkir berlangganan di DP Mal, pakai angkutan umum,” katanya.

Ita, sapaan akrab Hevearita meminta jajaran Dishubkominfo dan Satuan Polisi Pamong Praja (PP) untuk bersikap tegas terhadap PNS yang membandel dan melanggar dengan menggembok kendaraan mereka.

“Bukan hanya Dishubkominfo, melainkan juga satpol PP. Harus berani menegakkan dan menertibkan kendaraan PNS yang masih bandel parkir di sini. Kalau begini kan tertib dan bagus,” pungkasnya. Jn16-ant

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...