Jowonews

Logo Jowonews Brown

Bankeu untuk Desa Jomplang di Basis PDIP

Semarang, Jowonews.com – Bantuan Keuangan (Bankeu) untuk pemerintahan desa se kabupaten pada tahun anggaran 2014 njomplang di wilayah yang selama ini menjadi basis PDIP.

Kepastian itu setidaknya bisa dilihat pada Lampiran II Peraturan Gubernur Jateng No.56/2014 tanggal 1 September 2014 tentang Penjabaran Perubahan APBD Prov Jateng TA 2014 buku I. Pada halaman 1.647 kode rekening 1.20.1.20.03.00.00.5.1.7.03 dengan nomenklatur belanja bantuan keuangan kepada pemerintah desa sebesar Rp 435.320.000.000,00.

Dari 35 kabupaten/kota di Jateng, 29 kabupaten mendapat bankeu pemerintah desa. Sedangkan 6 kota tidak mendapatkan bantuan, karena nomenklaturnya memang untuk pemerintah desa.

5 besar kabupaten yang pemerintahan desanya mendapat bankeu secara berurutan adalah kabupaten Kebumen sebesar Rp 24.560.000.000, disusul Kabupaten Purworejo Rp 24.100.000.000. Kabupaten Klaten Rp 22.020.000.000 dan Kabupaten Pati mendapatkan Rp 21.040.000.000 dan Kabupaten Magelang mendapatkan Rp 19.800.000.000.

Sedangkan terendah adalah bankeu untuk pemerintah desa se kabupaten Kudus yang hanya mendapatkan bantuan Rp 6.840.000.000. Disusul Kabupaten Sukoharjo Rp 8.360.000.000 dan Kabupaten Karanganyar Rp 9.960.000.000.

Dari 29 kabupaten yang desanya mendapatkan bankeu tersebut, hampir semuanya dialokasikan pada anggaran murni (induk) 2014. Terlihat dalam buku APBD hanya ada 3 kabupaten yang ada perubahan pada anggaran perubahan.

Masing-masing adalah bankeu kepada desa se Kabupaten Jepara. Pada anggaran murni mendapatkan Rp 10.620.000.000. Pada anggaran perubahan bertambah Rp 40.000.000 menjadi Rp 10.660.000.000. Kemudian Kabupaten Boyolali, yang pada anggaran murni mendapatkan Rp 15.020.000.000, pada anggaran perubahan dikurangi Rp 80.000.000. Sehingga menjadi Rp 14.940.000.000. Dan yang ketiga adalah kabupaten Kendal. Pada anggaran murni mendapatkan Rp 15.540.000.000, pada anggaran perubahan ditambah Rp 40.000.000, menjadi Rp 15.580.000.000.

Sekretaris Elemen Masyarakat Peduli Bangsa (Emas Bangsa) Jateng Muhith Harahap menyatakan, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sebagai penyusun APBD harus bisa menjelaskan alasan logis kenapa anggaran untuk bankeu desa njomplang.

Sebab semestinya bantuan untuk desa itu dilihat berdasarkan keterbelakangan desa yg bersangkutan. Semakin terbelakang, mestinya bantuan yang diberikan semakin besar, bukan  sebaliknya. “Kalau parameter keterbelakangan ini yang dipakai, maka gubernur memang bisa dianggap adil dalam memajukan semua desa di Jateng,”ungkapnya, Minggu (16/11).

BACA JUGA  Ganjar Yakin Pemangkasan Kepangkatan Akan Ubah Mental ASN

Kalau gubernur membuat kebijakan sebaliknya, maka patut diduga ada maksud terselubung dari njomplangnya anggaran tesrsebut. “Gubernur harus bisa tunjukkan data bahwa Kebumen, Purworejo, Klaten dan Pati memang paling terbelakang di Jawa Tengah,”paparnya.

Akan tetapi kalau data berbicara lain, patut diduga ada politik balas budi di sana. Karena 5 kabupaten yang dapat bankeu tertinggi adalah daerah basis PDIP. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...