Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan

PURBALINGGA, Jowonews.com – Kejar Purbalingga telah memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,979 gram berikut alat pakainya serta 227 butir psikotropika.

Dalam kegiatan yang dipimpin langsung Kepala Kejari Purbalingga T. Banjar Nahor di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Purbalingga, Selasa (22/11) siang, juga dimusnahkan sejumlah barang bukti kejahatan lainnya berupa 35 botol minuman keras dari berbagai merek dan 90 bundel kertas mirip uang pecahan Rp100.000 dalam sebuah tas warna hitam.

Kajari Purbalingga T. Banjar Nahor mengharapkan koordinasi antarlembaga pemerintahan dan dinas terkait khususnya yang menangani masalah-masalah sosial kemasyarakatan semakin solid. Dengan demikian, kata dia, peredaran narkoba dan minuman keras dapat ditangkal. Bahkan saat ini, lanjut dia, peredaran narkotika telah sampai ke pelosok desa.

“Saya prihatin, Purbalingga yang seharusnya aman, damai, dan sentosa dengan keragaman yang ada, masih saja ternoda dengan banyaknya minuman keras dan narkoba yang sekarang sangat mudah didapatkan di pelosok desa,” katanya.

Sementara itu, Asisten Bidang Administrasi Sekretaris Daerah Purbalingga Gunarto menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah berperan dalam pemberantasan peredaran narkoba dan minuman keras di Purbalingga.

Kendati demikian, dia mengaku heran karena masih ada peredaran minuman keras di Purbalingga.

Padahal, kata dia, Pemerintah Kabupaten Purbalingga telah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2000 tentang Larangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

“Kalau masih ada saja minuman beralkohol dengan kandungan alkohol sampai 5 persen lebih, itu namanya melanggar hukum, harus diberantas,” katanya.

Dia mengakui adanya hambatan dalam penegakan Perda Nomor 22 Tahun 2000 karena keterbatasan jumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sehingga peredaran minuman keras semakin marak.

Oleh karena itu, dia mengharapkan ke depan ada upaya penambahan personel Satpol PP. “Sumber daya manusia (SDM) personel Satpol PP juga harus ditingkatkan agar lebih profesional dalam melaksanakan tugas menegakkan perda,” tandasnya. (jn19/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...