Jowonews

Logo Jowonews Brown

Bareskrim akan Panggil Lagi Bachtiar Nasir

JAKARTA, Jowonews.com – Polri menyatakan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir segera dipanggil kembali oleh penyidik Bareskrim untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang terkait pelimpahan kekayaan sebuah yayasan.

“Dalam waktu dekat akan dibuatkan panggilan lagi kepada Bachtiar Nasir,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/2).

Menurut dia, pemanggilan terhadap Bachtiar pada Rabu (8/2) hanya sebatas mengkonfirmasi tentang keberadaan Yayasan Keadilan Untuk Semua. “Kaitan dengan rekening yayasan,” ungkapnya.

Namun dalam panggilan tersebut, Bachtiar tidak hadir dan diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Kapitra Ampera.

Kapitra menegaskan kliennya tidak terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan kekayaan sebuah yayasan kepada pembina, pengurus dan pengawas, baik dalam bentuk gaji, upah maupun honorarium.

Menurut dia, nama Bachtiar tidak masuk dalam struktur Yayasan Keadilan Untuk Semua.

Diakuinya bahwa yayasan tersebut digunakan untuk menampung sejumlah sumbangan dari masyarakat untuk membiayai Aksi Bela Islam II dan Aksi Bela Islam III. Kendati demikian, pihaknya memastikan tidak ada unsur penyalahgunaan wewenang dalam kepengurusan yayasan tersebut.

“Ini menyangkut Yayasan Keadilan Untuk Semua. Kebetulan dipakai untuk menampung sumbangan dalam Aksi Bela Islam II dan III. Insya Allah ini bisa dipertanggungjawabkan oleh pengurus GNPF,” tegas Kapitra.(jn22/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...