Jowonews

Logo Jowonews Brown

Baru Ketemu, AS Sudah Tuduh Korut Langgar Sanksi PBB

WASHINGTON, Jowonews.com — Amerika Serikat pada Kamis menuduh Korea Utara melanggar sanksi PBB, yang diterapkan atas minyak bumi sulingan, dengan melakukan pemindahan terlarang di antara kapal di lautan.

Tuduhan itu tercantum dalam dokumen, yang dibaca Reuters dan diserahkan Washington kepada anggota Dewan Keamanan PBB.

“Menurut informasi, antara 1 Januari hingga 30 Mei 2018, kapal tangki DPRK (Korea Utara) memasuki pelabuhan di DPRK setidak-tidaknya 89 kali, tampaknya untuk mengantarkan produk minyak bumi, yang sudah dimurnikan dan diperoleh secara terlarang melalui pemindahan dari kapal ke kapal,” kata Amerika Serikat kepada komite Dewan Keamanan PBB, yang mengurusi sanksi atas Korea Utara.

AS tidak menyebutkan negara mana yang diyakininya secara terlarang menyediakan minyak bumi sulingan bagi Korea Utara.

Pada Desember, kelima belas anggota Dewan Keamanan menjatuhkan sanksi berupa pembatasan ekspor produk minyak bumi sulingan ke Korea Utara sebanyak 500.000 barel per tahun.

Tuduhan AS soal pelanggaran sanksi itu muncul pada saat Washington sedang menjalin hubungan dengan Korea Utara dalam upaya untuk merundingkan perlucutan senjata nuklir negara Asia tersebut.

Menurut situs komite sanksi Korea Utara Dewan Keamanan PBB, hanya Rusia dan China yang telah melaporkan penjualan sah sebanyak 14.000 ton minyak bumi sulingan ke Korea Utara pada 2018.

“Penjualan itu dan bentuk pemindahan lain harus segera dihentikan karena Amerika Serikat meyakini bahwa DPRK telah melanggar jatah produk minyak bumi sulingan untuk 2018,” kata Amerika Serikat dalam dokumen tersebut. (jwn5/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...