
Wasi mengaku Organda terpaksa menaikkan harga tarif angkutan umum, karena jika tidak dinaikkan maka akan berdampak kepada awak angkutan itu sendiri.
“Biaya operasional saja sudah besar, jika tarif tidak dinaikkan pengusaha transportasi umum bisa gulung tikar”
Untuk itu Wasi meminta pemerintah membakukan BBM untuk pelaku transportasi. Menurutnya dengan pembakuan ini para pelaku transportasi tidak mengalami kerugian.
” Realisasinya pemerintah perlu menetapkan kebijakan adanya subsidi BBM khusus bagi angkutan umum dan membedakan harganya dengan BBM bagi kendaraan pribadi”
Hal ini dinilai Wasi dapat menjadi solusi jitu ditengah fluktuasi harga BBM yang disebabkan mengikuti harga pasar.
Sebelumnya pemerintah resmi memutuskan harga BBM jenis Bensin Premium RON 88 Untuk wilayah penugasan Jawa Madura Bali naik dari Rp 6.900 menjadi Rp 7.400, serta harga solar naik dari Rp 6.400 menjadi Rp 6.900. Sedangkan untuk Wilayah Penugasan Luar Jawa-Madura-Bali dan jenis Minyak Solar Subsidi perlu mengalami kenaikan harga, masing-masing sebesar Rp. 500/liter. Sedangkan untuk harga Minyak Tanah dinyatakan tetap, yaitu Rp. 2.500/liter. (JN13)