Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Tahun Baru

SEMARANG, Jowonews.com – Bea Cukai, PT Pos Indonesia dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah membongkar peredaran berbagai narkotika yang rencananya diedarkan untuk perayaan pergantian tahun di wilayah Kota Semarang.

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol Tri Agus di Semarang, Rabu, mengatakan berbagai jenis narkotika yakni ekstasi, kokain, Methylene Dioxy Methamphetamine (MDMA), Kethamine serta Lysergic Acid Diethylamide (LSD).

Menurut dia, pengungkapan tersebut berawal dari kecurigaan terhadap pengiriman barang melalui PT Pos Indonesia di Semarang.

“Ada kiriman paket dari Jerman, dalam manifest dijelaskan isinya mainan ‘board game’,” katanya.

Setelah diperiksa menggunakan mesin pemindai, kata dia, diperoleh gambar mencurigakan.

PT Pos kemudian berkoordinasi dengan Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah-Yogyakarta serta BNN Jawa Tengah.

Paket berisi ekstasi tersebut ditujukan ke alamat sebuah tempat indekos yang ditolak penghuni rumah tersebut.

Ia menuturkan paket tersebut ternyata diambil oleh seseorang berinisial ASN (29) yang selanjutnya langsung ditangkap petugas.

Dari penangkapan itu berkembang pada penangkapan terhadap dua pelaku lain yang masuk dalam jaringan itu, yakni EWT warga Jalan Kawi, Kota Semarang dan EPS yang merupakan kekasih ASN.

Dari penggeledahan di tiga lokasi diamankan barang bukti berupa seribu butir ekstasi asal Jerman, 2,8 gram kokain asal Belanda, 138,74 gram MDMA asal Polandia, 82,67 gram Kethamine asal Belanda, dan 1.624 lembar LSD dari Polandia yang merupakan narkoba jenis baru.

Narkotika yang akan diedarkan pada perayaan pergantian tahun tersebut diperoleh pelaku secara daring di forum drug’s di internet.

“Pelaku memesan dan membayar menggunakan Bitcoin,” katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (jn03/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...