Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Belasan TKI Kabur Dari Malaysia Karena Tak Terima Gaji

image

Semarang, Jowonews.com – Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) akan mengklarifikasi kaburnya 12 tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia yang kebanyakan berasal daril Jawa Tengah.

”Kami telah mendapat informasi kaburnya 12 TKI dari Malaysia dan telah menerjunkan tim pengawas melakukan klarifikasi,” kata Direktur Jenderal Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Kemenakertrans, Guntur Witjaksono kepada wartawan di sela rapat koordinasi (rakor) Penempatan dan Perlindungan TKI di Semarang, Jumat (17/4).

Menurut dia, kaburnya 12 TKI kesemuanya perempuan tersebut, karena selama bekerja di Malaysia oleh majikannya tidak pernah dibayar.

”Pihak-pihak terkait, seperti perusahaan jasa pengerah tenaga kerja dan tenaga kerja bersangkutan akan kami panggil,” tandasnya.

Berdasarkan data yang diperoleh wartawan, 12 TKI tersebut kabur dari majikannya dan telah dipulangkan oleh Keduataan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur ke Tanah Air pada Januari 2015.

Dari 12 TKI tersebut  tercatat enam orang berasal dari Jawa Tengah (Jateng) dengan nama Uripah, 46, warga Sawangan RT 007/RW003, Desa Margosono, Kecamatan Tersono, Batang; Sri Wahyuningsih, 39, warga Desar Pasar Batang RT 003/RW008, Kecamatan Brebes, Brebes.

Siti Nufaiyah, 31, warga Desa Pucang Gading, Kecamatan Bandar, Batang; Asmawati, 31, warga  Desa Sanggong, Kecamatan Sangggong, Brebes, dan Juheriyah, 31, warga Desa Panyalang Banyu, Brebes, dan Asti Riwayati, 30, warga Kendal.

”Adik saya kabur, karena selama kerja satu tahun di Malaysia tidak digaji,” kata Pramono kakak kandung Asti kepada wartawan.

Dia menambahkan, adiknya sempat ditawari perusahaan yang memberangkatkan ke Malaysia untuk memperpanjang kontrak kerja selama tiga tahun, tapi mau menolak dan memilih pulang ke Semarang. ”Sekarang adik saya sudah bekerja,” imbuh dia.

Sementara itu, Deputi Penempatan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Agusdin Subiantoro dalam kesempatan yang sama menyatakan akan menindaklanjuti kasus kaburnya 12 TKI tersebut.

”Bila dalam pemeriksaan terbukti PJTKI yang memberangkatkan tenaga kerja bersalah akan ditindak tegas dengan pencabutan izin,” tandasnya.

Secara terpisah, Kepala Seksi  Penempatan Tenaga Kerja Dalam dan Luar Negeri Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jateng, Ahmad Aziz mengaku tidak mendapatkan laporan adanya TKI asal Jateng yang kabur dari Malaysia.

”Tidak tahu, karena tidak mendapat surat tembusan dari BP2TKI,” tukasnya.(JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...