Jowonews

Logo Jowonews Brown

Berkas 15 Parpol di Kudus Dinyatakan Lengkap

KUDUS, Jowonews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menyatakan berkas salinan keanggotannya dari 15 partai politik (parpol) di Kudus sudah lengkap.

“Sementara berkas parpol yang belum lengkap, tercatat ada dua parpol meskipun sudah ada kesempatan untuk melakukan perbaikan hingga Selasa (17/10) pukul 24.00 WIB,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus Moh Khanafi di Kudus, Rabu.

Kedua parpol tersebut, kata dia, merupakan Partai Idaman dan Partai Indonesia Kerja (PIKA).

Partai Idaman, kata dia, jumlah keanggotaannya sesuai Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebanyak 853 orang, namun hingga Selasa (17/10) pukul 24.00 WIB belum juga bisa menunjukkan formulir dua atau daftar anggota partai politik.

“Kami juga menawarkan bantuan kepada pengurus Partai Idaman untuk menuntaskan permasalahan tersebut, termasuk jika harus mencetak daftar anggota parpol dari data Sipol,” ujarnya.

Sementara PIKA, kata dia, setelah sebelumnya dinyatakan berkasnya belum lengkap, ternyata hingga Selasa (17/10) pukul 24.00 WIB belum juga datang ke KPU Kudus.

Parpol yang berkasnya dinyatakan lengkap, kata dia, totalnya ada 15 parpol.

Di antaranya, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Gerindra, PKS, PSI, Partai Perindo, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, PPP, Partai Hanura, PKB, Partai Garuda, Partai Berkarya, dan PBB.

Dari belasan parpol, jumlah keanggotaan terbanyak berasal dari PAN Kudus sesuai data di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) mencapai 2.195 orang.

Sementara parpol lainnya, jumlah keanggotaannya bervariasi dengan jumlah terendah sebanyak 835 orang.

Untuk parpol lainnya, yakni PDI Perjuangan sebanyak 1.574 orang, Partai Nasdem sebanyak 1.005 orang, Partai Gerindra sebanyak 1.362 orang, PKS sebanyak 1.239 orang, Partai Perindo sebanyak 1.670 orang, Partai Golkar 1.704 orang, PSI sebanyak 907 orang, Partai Demokrat sebanyak 888 orang, PPP 1.110 orang, Partai Hanura sebanyak 1.369 orang, PKB sebanyak 835 orang, Partai Garuda 889 orang, PBB sebanyak 1.538 orang, dan Partai Berkarya sebanyak 1.222 orang.

Tahapan berikutnya, penelitian administrasi oleh KPU kabupaten, dijadwalkan 17 Oktober hingga 15 November 2017, sedangkan penyampaian hasil penelitian administrasinya dimulai 16-17 November 2017.

Khanafi menambahkan, parpol yang berkas keanggotaannya di Kudus dinyatakan lengkap, belum jaminan akan menjadi peserta pemilu karena menunggu hasil verifikasi secara nasional.

“Parpol yang dinyatakan sebagai peserta Pemilu 2019 tentu menunggu keputusan dari KPU Pusat,” ujarnya. (JWN3/Ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...