Jowonews

Logo Jowonews Brown

Biaya Operasional Ganjar Capai 15,9 M

Semarang, Jowonews.com – Biaya operasional Gubernur/Wakil Gubernur Jateng selama 1 tahun (2015) direncanakan Rp 15.722 miliar. Biaya operasional itu mengalami peningkatan kurang lebih Rp 3,2 miliar bila dibandingkan tahun 2014, yang mencapai Rp 12,5 milyar.

Besaran anggaran operasional Gubernur/Wakil Gubernur itu terungkap dalam rapat anggaran di komisi A dengan Biro Umum Pemprov Jateng, Senin (24/11). Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi A Fuad Hidayat itu, selain mendapat dana operasional, gubernur/wakil gubernur juga mendapat gaji dan tunjangan sebesar Rp 236.897.000 dalam setahun.

“Kalau ditotal belanja penunjang operasional gubernur/wakil gubernur dengan dana gaji dan tunjangan totalnya Rp 15.959.554.000,”ungkap anggota komisi A Amir Darmanto.

Dengan dana penunjang operasional sebesar itu, berarti setiap bulannya gubernur/wakil gubernur mendapatkan dana penunjang orerasional sebesar Rp 1,3 miliar.

Namun, menurut Amir Darmanto, dalam rapat tersebut, Biro Umum Setda Jateng tidak membawa Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kepala Daerah (KDH)/Wakil Kepala Daerah (WKD), sebesar Rp 15.959.554.000. “Karena tidak bisa menunjukkan RKA, kami di komisi A minta besok (hari ini-red) mereka rapat dengan komisi lagi untuk menunjukkan RKA,”ungkapnya.

Permintaan menunjukkan RKA itu dirasa sangat penting karena anggarannya sangat besar sekali mencapai Rp 15 miliar lebih. Sehingga harus jelas penggunaannya. Apalagi peningkatannya dari tahun 2014 juga mencapai Rp 3 miliar.

Sekretaris Komisi D DPRD Jateng Ali Mansyur HD juga menyampaikan rapat membahas anggaran gubernur/wakil gubernur memang ditunda dan dilanjutkan hari ini, Selasa (25/11).

Menurutnya, komisi A minta biro umum memberikan data terperinci penggunaan anggaran yang diajukan. “Selain itu kita juga minta data tahun 2014. Kami akan memperbandingkan data itu. Sehingga tahu kebutuhan riilnya,”katanya. (JN01)

BACA JUGA  Ketua DPRD Jateng Dapatkan Penghargaan Koni Awards

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...