Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Blanko SIM di Seluruh Polres Habis

SOLO, Jowonews.com — Masyarakat yang melakukan permohonan surat izin mengemudi (SIM) di Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Kota Surakarta banyak yang kecewa karena blangko habis dan mereka diberikan surat keterangan izin jalan (SKIJ).

“Kami kehabisan blangko pemohonan SIM sudah dua hari ini, dan untuk sementara diberikan SKIJ sebagai penggantinya baik untuk perpanjangan maupun membuat baru,” kata Bagian Urusan (Baur) SIM Satlantas Polresta Surakarta, Aiptu Gusmo, di Solo, Rabu (19/7).

Gusmo mengatakan pihaknya sudah menerima pemberitahuan habisnya material SIM dari Korlantas Polri. Dan, hal ini tidak hanya terjadi di Satlantas Polresta Surakarta saja, tetapi juga hampir semua daerah.

“Material SIM habis karena sedang tahap lelang dan di seluruh Indonesia ditangani langsung oleh Korlantas Polri, sehingga jika Satlantas Surakarta kehabisan meterial SIM di daerah lain juga mengalami hal sama,” kata Gusmo mewakili Kepala Satlantas Polres Kota Surakarta Kompol Imam Syafii.

Kendati demikian, Satlantas Surakarta hingga sekarang masih melakukan koordinasi dengan Korlantas Polri terkait pengiriman material SIM baru. Namun, pihaknya hanya bisa menunggu kapan blangko SIM itu akan dikirim ke Solo.

Oleh karena itu, masyarakat yang melakukan permohonan SIM untuk sementara diberikan SKIJ agar tidak terjaring razia petugas di jalan. Satlantas setelah itu, akan memberitahu masyarakat atau pemohon SIM jika material baru sudah datang untuk menukarkan di Kantor Satlantas.

Masyarakat pemohon SIM tidak perlu khawatir dengan memegang SKIJ karena surat itu berlaku tidak ada batasnya. Masyarakat dapat menukarkan SKIJ yang sudah ada nomor SIM itu, dengan material SIM baru.

“Kami sejak kehabisan material SIM sudah mencetak sebanyak 420 lembar SKIJ untuk diberikan kepada pemohon. Jumlah SKIJ terus bertambah hingga bahan SIM datang dari pusat,” katanya. (jwn5/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...