Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

BNN Bekuk ‪​Dua Pengedar Narkoba

KENDAL, Jowonews.com – Dua orang pemuda yang diduga sebagai pengedar narkoba dibekuk petugas gabungan yang terdiri atas BNNK Kendal, BNNP Jateng, dan Polres Kendal, Jumat. Mereka yang diamankan petugas yaitu MR, 19, warga Kelurahan Ngilir, Kecamatan Kota Kendal dan AR, 33, warga Desa Plantaran, Kecamatan Kaliwungu Selatan. Keduanya diamankan di dua tempat terpisah.

Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti antara lain delapan paket sabu dalam plastik kecil yang siap diedarkan, uang Rp 1,6 juta, pipa kaca kecil, satu gunting, ponsel, dua korek gas, dan plastik klip kecil yang belum terpakai. Kedua pemuda tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan di Kantor BNNP Jateng.

Kepala BNNK Kendal Teguh Budi Santoso mengatakan, tertangkapnya dua pelaku pengedar narkoba tersebut berdasarkan laporan masyarakat jika di terowongan di bawah jembatan Jalan Arteri Lingkar Kaliwungu masuk Desa Mororejo, Kecamatan Kaliwungu. Petugas yang menerima laporan segera melakukan pengintaian.

Tidak lama berselang, petugas berhasil mengamakan MR berikut barang bukti berupa dua paket sabu di dalam plastik kecil yang siap edar dan pipa kaca serta sepeda motor Yamaha Jupiter Z.

”Tersangka mengaku hendak mengirim paket sabu itu kepada salah seorang pembeli di daerah Mororejo,” ujar Teguh.

Teguh menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap MR, pihaknya bersama BNNP Jateng dan Polres Kendal, berhasil mengamankan seorang kurir lagi bernama AR. AR diamankan dari sebuah halaman minimarket dari daerah Sumberejo, Kaliwungu.

Dari tangan AR, diamankan barang bukti berupa enam paket sabu plastik kecil siap edar, dimana satu paket berada di genggaman AR dan lima paket sabu lainnya disembunyikan di dalam tempat korek api.

Menurut Teguh kedua pelaku itu sekarang dibawa ke Kantor BNNP Jateng untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya akan terus memerangai penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kendal. (JN09/jn03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...