Jowonews

Logo Jowonews Brown

Bulan Dana PMI Boyolali 2019 Pasang Target Rp 1,3 Miliar

BOYOLALI, Jowonews.com – Palang Merah Indonesia Cabang Kabupaten Boyolali menargetkan menggalang sumbangan dana masyarakat secara sukarela selama tahun 2019 sebesar Rp1,3 miliar.

“Kami menargetkan penggalangan sumbangan dana masyarakat secara sukarela  tahun ini Rp1,3 miliar,” kata Ketua Pengurus PMI Cabang Kabupaten Boyolali, Cahyo Sumarso, disela acara Launching Sumbangan Kemanusiaan Bulan Dana PMI Cabang Kabupaten Boyolali 2019 di Boyolali, Kamis.

Target penggalangn dana tersebut dapat digunakan kembali untuk berbagai bantuan kepada masyarakat berupa bantuan bencana pelayanan kesehatan dan sosial, pembinaan, dan pelatihan relawan serta pengembangan organisasi.

Cahyo mengatakan pada penggalangan PMI pada 2018 diperoleh dana sebesar Rp1,2 miliar atau masih di bawah yang ditargetkan yakni Rp1,4 miliar. Pada 2019, PMI Boyolali menargetkan dana rincinya sebesar Rp1.350.028.500.

“Perolehan sumbangan kemanusiaan PMI 2018 secara rinci sesuai target senilai Rp1.447.546.000, tetapi terealisasi sebesar Rp1.228.387.950,” katanya.

Dana tersebut, kata dia, akan dikembalikan kepada masyarakat dengan berbagai kegiatan. Untuk bantuan bencana disalurkan sebanyak 59 kali. Bantuan dropping air bersih sebanyak 538.000 liter yang diterima kepada 18.643 orang.

Selain itu, kata dia, dana juga digunakan untuk pelatihan relawan sebanyak 25 kali dan pelayanan kesehatan masyarakat sejumlah 9.000 orang.

Ketua Bulan Dana PMI Kabupaten Boyolali 2019, Letkol Kav. Herman Taryaman yang juga Komandan Kodim 0724 Boyolali menjelaskan kegiatan penggalangan dana untuk kemanusiaan melalui PMI tersebut akan dilakukan selama dua bulan.

“Kami penyelenggaraan Bulan Dana PMI tahun ini, mulai tanggal 10 Juni hingga 10 Agustus mendatang. Namun, hal itu, dapat diperpanjang hingga dengan tanggal 31 Desember 2019,” katanya

Untuk mencapai angka yang ditargetkan Rp1.350.028.500, kata dia, PMI juga akan mengumpulkan dana dari berbagai elemen masyarakat. Antara lain Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Keluarga, siswa pelajar, wajib pajak kendaraan bermotor, pencari Surat Izin Mengemudi.

Selain itu, ujarnya, dari pemohon sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta masyarakat umum contohnya pengunjung objek wisata, pedagang kios atau los, pengusaha serta organisasi profesi lainnya. (jwn5/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...