Jowonews

Logo Jowonews Brown

BUMD dan Swasta Bisa Layani Listrik Desa

JAKARTA, Jowonews.com – Pemerintah memberikan kesempatan bagi BUMD maupun perusahaan swasta di daerah untuk menyediakan listrik di pedesaan, utamanya bagi desa yang belum teraliri listrik.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat hingga kini masih ada sebanyak 2.500 desa yang belum menikmati listrik.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 38 Tahun 2016 tentang Percepatan Elektrifikasi di Perdesaan Belum Berkembang, Terpencil, Perbatasan dan Pulau Kecil Berpenduduk Melalui Pelaksanaan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Skala Kecil (UPTLSK), pemerintah mendorong percepatan upaya menerangi desa-desa yang belum menikmati listrik.

“Prinsipnya PLN tetap diberi tugas untuk melistriki desa. Tetapi ada pihak lain entah BUMD, swasta kami beri keleluasaan jika mereka punya kemampuan melistrik desa,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman, Senin (16/1).

Jarman mengatakan semua unsur pemangku kepentingan dan masyarakat dapat mendukung elektrifikasi pada 2.500 desa yang belum dialiri listrik. Ia mencontohkan salah satunya PD Tuah Sekata yang merupakan BUMD dari Kabupaten Pelalawan, Riau, telah melistriki tiga kecamatan di wilayah usahanya, yakni di Pangkalan Kerinci, Teluk Meranti dan Kawasan Industri Technopark.

Jarman menegaskan, Permen ESDM 38/2016 yang baru saja diluncurkan berisi antara lain penugasan menteri kepada badan usaha, hak dan kewajiban badan usaha, penetapan tarif listrik dan subsidi. “Skema subsidi sesuai yang ada sekarang, kemampuan masyarakat berapa, tarif listrik berapa dan selisih antara biaya pokok pengadaan listrik dengan kemampuan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan jika tidak ada BUMD maupun perusahaan swasta yang menyediakan tenaga listrik di 2.500 desa yang belum teraliri listrik, maka gubernur memiliki kewenangan untuk menunjuk BUMD setempat untuk melaksanakan penyediaan listrik. (jn19/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...